BerandaInfoAdat Sebagai Mercusuar Persatuan di Tengah Gelombang Kepentingan

Adat Sebagai Mercusuar Persatuan di Tengah Gelombang Kepentingan

 

Tanggapan atas Tulisan Muhammad Daniel Rigan

Oleh: Drs. Muz Latuconsina, M.F.

Tulisan Muhammad Daniel Rigan berjudul “Adat Bukan Tameng Kepentingan” patut diapresiasi karena mengingatkan kembali masyarakat tentang hakikat adat yang sesungguhnya. Esensi utama tulisan tersebut sangat tepat, yakni bahwa adat lahir untuk membentuk manusia yang berakhlak, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan bersama.

Bagi masyarakat Maluku, pesan ini memiliki makna yang sangat penting. Maluku sejak dahulu dikenal sebagai Negeri Para Raja, negeri yang dibangun di atas fondasi adat, budaya, dan kearifan leluhur yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Dalam kehidupan masyarakat adat, raja, kepala adat, soa, saniri, maupun berbagai perangkat adat lainnya bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan penjaga nilai, penjaga keseimbangan, dan penjaga persaudaraan.

Karena itu, adat sesungguhnya tidak boleh dipahami hanya sebagai aturan tentang hak dan kewenangan. Adat lebih dari itu. Adat adalah kumpulan nilai yang mengajarkan penghormatan kepada sesama manusia, penghargaan terhadap sejarah, serta tanggung jawab moral untuk menjaga kehidupan bersama secara damai dan bermartabat.

Dalam banyak negeri adat di Indonesia, termasuk di Maluku, keberlangsungan kepemimpinan adat telah diatur melalui mekanisme yang diwariskan oleh leluhur. Ada negeri yang menetapkan garis keturunan tertentu, ada yang melalui mata rumah parentah, ada pula yang melalui musyawarah adat yang telah menjadi tradisi turun-temurun.

Perbedaan mekanisme tersebut menunjukkan satu hal penting: bahwa adat memiliki aturan, tata cara, dan sistem yang harus dihormati bersama. Ketika masyarakat menghormati aturan adat yang telah diwariskan, maka kehidupan sosial akan berjalan dengan tertib dan harmonis.

Kita dapat belajar dari berbagai komunitas adat yang tetap mampu menjaga persatuan meskipun memiliki keragaman marga, soa, maupun kelompok keluarga. Mereka memahami bahwa adat bukan milik satu orang, bukan milik satu marga, dan bukan pula milik satu golongan.

Adat adalah milik seluruh anak negeri.

Karena itu, adat tidak boleh digunakan untuk memperkuat kepentingan kelompok tertentu dengan mengorbankan kelompok yang lain. Adat juga tidak boleh dijadikan alat untuk membangun sekat-sekat yang memecah persaudaraan.

Sebaliknya, adat harus menjadi ruang yang mempertemukan semua orang dalam semangat kekeluargaan dan kebersamaan.

Hak-hak adat yang diwariskan leluhur pada hakikatnya bukan untuk menciptakan perpecahan, melainkan untuk menjaga keteraturan dan keadilan.

Ketika hak-hak adat dijalankan dengan benar, maka semua marga dihormati, semua kelompok merasa memiliki tempat, dan semua anak negeri merasa menjadi bagian dari rumah besar yang sama.

Di sinilah letak kemuliaan adat.

Adat harus menjadi mercusuar yang menerangi kehidupan masyarakat.

Adat harus menjadi pelita yang menunjukkan arah ketika manusia kehilangan pegangan.

Adat harus menjadi sumber kebijaksanaan ketika emosi dan kepentingan sesaat mulai menguasai pikiran.

Sebab fungsi utama adat bukan untuk membuat manusia tersesat dalam fanatisme kelompok, melainkan untuk mengembalikan manusia kepada jalan yang benar.

Ketika seseorang menggunakan adat untuk merendahkan orang lain, sesungguhnya ia sedang menjauh dari nilai adat itu sendiri.

Ketika adat dipakai untuk membangun permusuhan, maka yang hilang bukan hanya persaudaraan, tetapi juga makna luhur yang diwariskan oleh para leluhur.

Sebaliknya, ketika adat dijadikan sarana memperkuat persatuan, membangun dialog, dan menjaga kehormatan bersama, maka adat akan tetap hidup dan dihormati oleh generasi yang akan datang.

Negara melalui Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 telah mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Pengakuan tersebut sesungguhnya mengandung pesan bahwa adat adalah bagian penting dari identitas bangsa yang harus dijaga keberadaannya.

Namun menjaga adat bukan hanya mempertahankan simbol-simbolnya.

Menjaga adat berarti menjaga nilai-nilainya.

Menjaga kejujuran.

Menjaga keadilan.

Menjaga persaudaraan.

Menjaga penghormatan terhadap sesama.

Dan menjaga semangat hidup bersama dalam keberagaman.

Karena pada akhirnya, adat bukan tentang siapa yang paling berkuasa, bukan tentang siapa yang paling banyak pengikutnya, dan bukan pula tentang siapa yang paling keras berbicara atas nama leluhur.

Adat adalah tentang bagaimana manusia tetap menjadi manusia yang berakhlak.

Adat adalah tentang bagaimana masyarakat tetap hidup dalam persaudaraan.

Dan adat adalah tentang bagaimana warisan leluhur dapat terus menjadi cahaya yang menerangi perjalanan generasi masa kini dan masa depan.

Sebab adat yang sejati tidak memisahkan.

Adat yang sejati mempersatukan.

Dan adat yang sejati selalu membawa manusia kembali kepada kebenaran, kedamaian, dan kemuliaan hidup bersama.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!