ADVOKAT AHMAD MUHIBULLAH: COPOT KALAPAS CIBINONG! USUT TUNTAS,
JANGAN BERHENTI DI SANKSI ADMINISTRATIF!
Cibinong, Bogor — mediaistana.com
Temuan mengejutkan Ombudsman RI terkait adanya sel berfasilitas mewah layaknya apartemen hingga vila di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong memicu kecaman keras dari kalangan praktisi hukum. Advokat dan Konsultan Hukum, Ahmad Muhibullah, S.H., menilai peristiwa ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan menuntut penindakan tegas hingga ke ranah pidana.
Fasilitas Mewah Bukan Tempat Pembinaan
Ditemukannya bangunan lengkap dengan AC, kulkas, televisi, hingga kendaraan mewah di area yang seharusnya menjadi tempat pembinaan warga binaan, dinilai sebagai bukti runtuhnya integritas sistem pemasyarakatan.
“Lapas adalah tempat pembinaan, bukan tempat memperjualbelikan kenyamanan. Jika benar ada narapidana yang membayar untuk mendapat kamar berfasilitas apartemen, itu bukan sekadar pelanggaran disiplin. Itu mencederai rasa keadilan bagi seluruh warga binaan lain yang menjalani pidana dengan standar yang sama,” tegas Ahmad Muhibullah, Kamis (24/9/2026).
Aliran Dana Diduga Gratifikasi/Suap
Ia mendesak kasus ini tidak ditangani sekadar sanksi administratif, melainkan ditarik ke ranah pidana khusus.
“Uang yang mengalir kepada oknum petugas untuk fasilitas semacam itu berpotensi masuk kategori gratifikasi atau suap sesuai UU Tindak Pidana Korupsi. Harus ditelusuri siapa yang menerima, berapa nilainya, dan ke mana alirannya. Jangan berhenti di mutasi atau teguran saja,” lanjutnya.
Penghalangan Sidak Juga Harus Diusut
Tindakan menghalangi tim Ombudsman saat melaksanakan kewenangan pengawasan — yang sempat memicu tarik-menarik hingga salah satu anggota Ombudsman terluka — dinilai memperkuat kecurigaan adanya upaya menutupi kebobrokan.
“Ombudsman menjalankan wewenang berdasarkan UU No. 37 Tahun 2008. Menutup akses dari pengawas negara justru menguat dugaan ada yang sengaja ditutupi,” ujarnya.
Copot Kalapas & Evaluasi Total Keamanan
Ahmad Muhibullah meminta Menteri Hukum dan HAM serta Ditjenpas segera:
Mencopot Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong beserta jajaran yang terbukti terlibat atau membiarkan
Mengusut aliran dana dan siapa saja yang menikmati fasilitas istimewa tersebut
Mengevaluasi total sistem keamanan — area bangunan mewah diketahui tidak berpagar permanen dan terbuka ke arah pemukiman warga
Tetap Hormati Asas Hukum
Ia juga mengingatkan agar proses berjalan objektif:
“Kita tetap hormati asas praduga tak bersalah. Semua harus dibuktikan secara terbuka dan transparan, bukan lewat klarifikasi sepihak.”
Di akhir pernyataannya, Ahmad Muhibullah menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul dan memberikan karpet merah kepada mereka yang punya uang di balik jeruji besi,” pungkasnya.
Narahubung Media:
Ahmad Muhibullah, S.H.
Advokat & Konsultan Hukum
📞 081 222 455 455
Caption Pendek TikTok / Facebook
COPOT KALAPAS CIBINONG! USUT TUNTAS!
Skandal Sel Mewah = Apartemen di Dalam Lapas!
Advokat Ahmad Muhibullah: JANGAN BERHENTI DI SANKSI ADMINISTRATIF!
Aliran dana bisa masuk kategori SUAP/GRATIFIKASI!
Menghalangi Ombudsman = Ada yang ditutupi!
Keamanan lemah, area terbuka ke warga — EVALUASI TOTAL!
Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas! Semua dibuktikan secara terbuka!
LapasCibinong ,Ombudsman ,Korupsi AhmadMuhibullah ,Bogor
(Maulana Reporter mediaistana)