SIDAK KEDUA OMBUDSMAN DI LAPAS CIBINONG TERHAMBAT: DITEMUKAN RUANGAN BERPENUH FASILITAS DISEBUT “STANDAR APARTEMEN”
Cibinong, Bogor — mediaistana.com
Ombudsman Republik Indonesia melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kedua ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026) guna menindaklanjuti dugaan maladministrasi serta memeriksa pelayanan terhadap warga binaan. Namun pemeriksaan berlangsung tegang dan penuh hambatan.
Akses Dibatasi, Tim Mencari Jalur Lain
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyampaikan timnya kembali mengalami penolakan atau pembatasan akses ke sejumlah area di dalam lingkungan Lapas. Kendala serupa juga terjadi pada sidak sebelumnya. Karena tidak dapat masuk secara resmi, tim akhirnya mengamati area bagian belakang melalui jalur lain.
Ditemukan Lebih dari 10 Ruangan Terpisah Berfasilitas Lengkap
Di area belakang tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 ruangan yang berdiri terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Ruangan tersebut dilengkapi: Ruang tamu
Kamar tidur
Dapur lengkap
Televisi
Kulkas
Perlengkapan memasak
Fikri Yasin menyebut kenyamanan fasilitas tersebut setara “standar apartemen”. Di lokasi itu juga ditemukan sekitar 6–7 orang yang diduga warga binaan, namun identitas dan statusnya belum dapat dipastikan sepenuhnya.
Penjelasan Pihak Lapas Dipertanyakan
Pihak pengelola Lapas Cibinong menyatakan bangunan tersebut merupakan tempat istirahat petugas. Ombudsman menilai penjelasan ini perlu diverifikasi secara mendalam, mengingat kelengkapan fasilitas yang ditemukan tidak lazim untuk sekadar ruang istirahat.
Kapasitas Terlampaui Hampir Dua Kali Lipat
Data resmi per 22 September 2026 menunjukkan:
Kapasitas resmi: 845 orang
Jumlah penghuni: 1.847 orang → Terlampaui lebih dari 118%
Akses Belakang Terbuka, Dinilai Rawan
Pengamatan di lapangan juga mencatat kelemahan keamanan di bagian belakang Lapas. Hanya terdapat kebun bambu yang membatasi area tersebut, sehingga akses dinilai terbuka lebar dan sangat rawan terhadap berbagai potensi pelanggaran maupun pelarian.
Ombudsman Minta Ditjenpas Tindak Lanjut
Ombudsman RI mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) segera menindaklanjuti temuan ini, antara lain:
Mengidentifikasi siapa sesungguhnya yang menempati ruangan tersebut
Memeriksa kesesuaian peruntukan bangunan dengan aturan yang berlaku
Mengklarifikasi status keberadaan 6–7 orang yang ditemukan
Memperbaiki sistem keamanan dan akses area belakang yang dinilai rawan
“Ini bukan sekadar kamar mewah. Di dalam lingkungan Lapas ditemukan rumah-rumah berfasilitas istimewa yang patut diteliti tuntas demi keadilan dan kepatuhan aturan pemasyarakatan,” tegas tim Ombudsman.
LAPAS CIBINONG DI SIDAK! DITEMUKAN RUANGAN SEPERTI APARTEMEN!
Rabu, 23 September 2026 — Sidak kedua Ombudsman justru DITAHAN masuk!
Ditemukan 10+ ruangan terpisah lengkap dapur, kulkas, TV — seperti apartemen! Kapasitas 845 orang, isi 1.847 orang — hampir 2x lipat!
Belakang Lapas terbuka, cuma dibatasi kebun bambu — SANGAT RAWAN!
Pihak Lapas bilang “ruang istirahat petugas” — Ombudsman: PERLU DIPERIKSA!
Ditjenpas diminta segera bertindak!
LapasCibinong Ombudsman Bogor Pemasyarakatan Transparansi
(Maulana Reporter mediaistana)