SUDAH LUNAS 3 TAHUN ANGSURAN, BPKB MOTOR TETAP DITAHAN BRI:

SUDAH LUNAS 3 TAHUN ANGSURAN, BPKB MOTOR TETAP DITAHAN BRI: “HARUS PERSETUJUAN PIHAK KETIGA”, NASABAH MERASA DIRUGIKAN

Bogor Selatan, Kota Bogor — mediaistana.com

Seorang nasabah bernama Maulana Mansur mengaku sangat dirugikan oleh kebijakan yang diterapkan Bank BRI Cabang Pamoyanan, Bogor Selatan. Ia telah melunasi seluruh kewajiban pinjaman KUR senilai Rp15 juta selama 36 bulan, namun BPKB kendaraan bermotornya tak kunjung dapat diambil.

Pinjaman KUR atas nama Nyai Nurelah — hanya sebagai nama penjamin/pihak terkait, bukan peminjam yang membayar
Jaminan: Sepeda Motor Honda Vario CBS 125, No. Pol. F 6143 EH, atas nama Muhammad Irpan
Angsuran bulanan: Rp670.000 selama 36 bulan
Mulai: 23 Oktober 2022 — Telah lunas tuntas termasuk denda
Pembayar kewajiban: Maulana Mansur secara penuh hingga selesai

Sudah Lunas, BPKB Tetap Ditahan

Meski seluruh kewajiban telah dibayar lunas, saat hendak mengambil BPKB di Bank BRI Cabang Pamoyanan, Maulana justru mendapat penolakan. Pihak bank menyatakan BPKB hanya dapat diserahkan jika ada persetujuan dari Nyai Nurelah, yang disebut hanya tercantum sebagai nama pihak terkait/kontrakan dalam perjanjian.

“Saya sudah konfirmasi baik ke bagian penagih maupun Kepala Cabang. Saya bayar sendiri selama 3 tahun sampai tuntas, termasuk dendapun saya bayar. Tapi giliran ambil BPKB dibilang harus koordinasi dengan Nyai Nurelah. Kalau tidak ada persetujuan beliau, BPKB tidak boleh keluar. Ini sangat merugikan saya,” ungkap Maulana.

Ia mengaku terpaksa berutang ke pihak lain agar dapat melunasi sisa pinjaman dan denda dengan harapan segera menerima kembali dokumen kendaraannya. Namun kenyataannya, BPKB tetap tertahan tanpa alasan yang jelas.

Keberatan Nasabah
Nyai Nurelah tercatat hanya sebagai nama pihak terkait/kontrakan, bukan pihak yang membayar kewajiban
Seluruh angsuran telah disetor oleh Maulana Mansur secara konsisten hingga lunas
Menahan BPKB padahal utang sudah lunas dinilai tidak sesuai prinsip perbankan dan merugikan konsumen

Maulana Mansur meminta pimpinan Bank BRI Cabang Pamoyanan segera memberikan solusi dan menyerahkan BPKB miliknya tanpa syarat yang memberatkan, mengingat kewajiban telah diselesaikan sepenuhnya. Jika tidak ada jalan penyelesaian, ia tidak menutup kemungkinan akan melaporkan ke lembaga perlindungan konsumen maupun pihak berwenang.

Reporter: Maulana Mansur — mediaistana.com

Caption Pendek TikTok / Facebook

BAYAR LUNAS TETAP DITAHAN! BPKB TIDAK DIKELUARKAN BRI

BRI Cabang Pamoyanan, Bogor Selatan
KUR Rp15 Juta — Angsuran Rp670rb × 36 Bulan LUNAS!
BPKB Honda Vario CBS 125 — TETAP DITAHAN!

Alasannya? Harus izin Nyai Nurelah — padahal beliau cuma nama, yang bayar SAYA!
Sudah bayar sampai berutang ke orang lain, BPKB tak bisa diambil!

Bank BRI: Harus segera serahkan BPKB! Sudah lunas, tidak boleh ditahan!

BRI BogorSelatan BPKBDitahan PerlindunganKonsumen Bogor

(Maulana Reporter mediaistana)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!