BerandaHUKUMAdvokat Yuda Siap Kawal Kasus Windy Hingga Tuntas: Kami Tuntut Kepastian Hukum

Advokat Yuda Siap Kawal Kasus Windy Hingga Tuntas: Kami Tuntut Kepastian Hukum

Probolinggo, Mediaistana.com
Windy Hapsari, warga Perum Kebonagung Indah Blok Flamboyan Nomor : 77, RT 001 RW 004, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, secara resmi menunjuk kuasa Hukum/ Advokat Prayuda Rudy Nurcahya SH (akrab disapa Yuda) untuk mendampingi dan mengawal proses hukum terkait adanya peristiwa dugaan tindak pidana Penganiayaan yang dialaminya, Rabu (29/7/2026).

Windy melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kraksaan-Probolinggo, pada 16 Juli 2026, yang secara resmi termuat pada bukti Surat tanda Penerimaan Laporan pada hari itu juga.

Selanjutnya dalam laporannya kepada pihak Kepolisian, Windy menuturkan adanya dugaan Penganiayaan yang menimpa dirinya dilakukan oleh seorang perempuan berinisial LS, Warga dari Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan kabupaten Probolinggo, sewaktu Windy datang ke rmh terduga LS dengan tujuan yaitu ingin meluruskan adanya kesalahpahaman secara baik-baik, jelasnya.

Sementara di lain tempat, Yuda membenarkan bahwa dirinya memang telah di tunjuk sebagai kuasa Hukum dari kliennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Windy selaku Korban/ Pelapor, agar proses hukum terhadap perkara dugaan penganiayaan yang menimpa kliennya memperoleh keadilan dan kepastian hukum, katanya.

Yuda juga menegaskan bahwa siap mengawal seluruh tahapan demi tahapan dalam proses hukum dalam kasus ini secara profesional, Sesuai Peraturan dan perundang undangan yang ada agar Pelaporan dari Klientnya benar-benar dapat di tangani oleh pihak Kepolisian secara cepat, dan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Saat dikonfirmasi wartawan Rabu –
(29/Juli/2026) dikedai kopi, Yuda juga berpesan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mudah mengedepankan emosi kemudian bertindak atau melakukan hal yang dapat melanggar hukum, karena menurut Yuda semestinya persoalan ini tidak harus di bawa ke ranah hukum andai pihak terlapor dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kliennya saat ini, ujarnya.

Sehingga Yuda berharap, proses penegakan terhadap persoalan dugaan penganiayaan ini dapat secepatnya menemukan titik terang, yaitu terlapor segera di panggil, kemudian di periksa, dan berkas perkara segera dinyatakan lengkap agar pelapor mendapatkan kepastian hukum dan keadilan, dimana terlapor segera mendapatkan sanksi pidana atas perbuatan yang telah di lakukannya., pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!