Mediaistana.com || Kabupaten Bogor, Jabar
Upaya percepatan penyelesaian aset properti bermasalah terus dilakukan oleh anak perusahaan Bank Tabungan Negara (BTN), yakni PT. Metro Alam Selaras. Perusahaan ini diketahui memiliki peran strategis dalam menangani aset rumah milik BTN yang mengalami kemacetan pembayaran akibat nasabah menunggak dalam jangka waktu lama. Selasa, 14/04/2026.
Dalam langkah terbarunya, PT. Metro Alam Selaras membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki keahlian khusus dalam pemasaran dan penanganan properti bermasalah. Salah satu mitra yang diajak berkolaborasi adalah PT. Sentrum Properti Indonesia, yang dikenal sebagai agen spesialis dalam mengelola dan memasarkan perumahan mangkrak, khususnya di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam menghidupkan kembali proyek-proyek perumahan yang sempat terhenti akibat berbagai kendala, mulai dari kredit macet hingga masalah manajemen sebelumnya. Dengan pengalaman yang dimiliki PT. Sentrum Properti Indonesia dalam mengemas ulang strategi pemasaran, aset-aset tersebut berpotensi kembali diminati oleh pasar.
Perwakilan dari PT. Metro Alam Selaras menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi aset sekaligus menjaga kualitas portofolio properti BTN.
“Kami melihat pentingnya menggandeng pihak yang memiliki spesialisasi di lapangan, agar aset yang sebelumnya tidak produktif bisa kembali memberikan nilai,” ujarnya.
Sementara itu, pihak PT. Sentrum Properti Indonesia menyambut baik kerja sama ini dan siap memberikan pendekatan pemasaran yang lebih agresif dan kreatif, termasuk rebranding proyek, penyesuaian skema pembayaran, hingga program promosi yang menarik bagi konsumen.
Langkah sinergi antara lembaga keuangan dan agen properti ini dinilai menjadi angin segar bagi sektor perumahan, terutama dalam menyelesaikan permasalahan proyek mangkrak yang selama ini menjadi tantangan tersendiri di industri properti.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semakin banyak aset properti bermasalah yang dapat diselamatkan dan kembali memberikan manfaat, baik bagi perusahaan, konsumen, maupun perekonomian daerah secara keseluruhan.