BerandaBeritaAnton Nugraha Desak Kejari Subang Panggil PAW Kades Ciruluk Jangan Sampai Hukum...

Anton Nugraha Desak Kejari Subang Panggil PAW Kades Ciruluk Jangan Sampai Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

SUBANG Media Istana Com.                  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang, Anton Nugraha, S.H., CPM., CPLO., C.Neg., CPS., CPL, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Pejabat Sementara (PAW) Kepala Desa Ciruluk terkait dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang dilaporkan. Desakan ini disampaikan guna menjamin keadilan tanpa pandang bulu, serta menghindari kesan hukum yang “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

 

“Pungutan liar adalah perbuatan yang jelas tidak dibenarkan oleh undang-undang. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena jabatan. Kami meminta Kejari Subang segera memanggil oknum PAW Kades Ciruluk untuk dimintai keterangan secara transparan, sehingga masyarakat bisa mengetahui hasil akhirnya dengan jelas,” tegas Anton Nugraha, Kamis (23/7/2026).

 

Dalam pernyataannya, Anton juga menyoroti adanya kesan tebang pilih dalam penanganan kasus serupa di wilayah Subang. Ia mengingatkan dua kasus yang baru saja terjadi:

 

– Beberapa waktu lalu, oknum Karang Taruna di Kecamatan Cipeundeuy yang meminta uang kepada pengemudi dan hanya memberikan air mineral sebagai ganti, langsung ditangkap aparat;

 

– Begitu pula dengan oknum Karang Taruna di Kecamatan Pabuaran yang melakukan pungutan liar kepada pengemudi PT SPS, berujung pada penahanan.

 

“Kedua kasus tersebut ditindak dengan cepat dan tegas. Lantas mengapa dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum PAW Kades Ciruluk seolah terabaikan? Kami tidak ingin ada pihak yang dikambinghitamkan, seperti Karang Taruna, LSM, atau ormas, sementara oknum yang memegang jabatan justru dibiarkan,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Anton menegaskan komitmen organisasinya: “Apabila dalam waktu dekat belum ada tindak lanjut yang nyata, kami Laskar NKRI tidak segan-segan akan menggelar unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Subang demi menuntut keadilan ini.”

 

LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Keadilan harus ditegakkan tanpa memandang status sosial maupun jabatan siapapun, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Subang.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!