Media Istana
Batu putih, 5 April 2026
Keberadaan bangunan pasar yang berdiri kokoh di Kecamatan Batu Putih, menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Pasalnya, meski pembangunan fisik telah selesai dilakukan bertahun-tahun lalu, hingga saat ini pasar tersebut belum pernah difungsikan atau dioperasikan sama sekali.
Bangunan yang terletak tepat di samping Kantor Pos Polres Batu Putih ini, beserta dua pasar lainnya, merupakan proyek strategis yang dibiayai langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau anggaran Pemerintah Pusat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai investasi untuk pembangunan setiap pasar ini diperkirakan mencapai Rp 4 Miliar. ironisnya, dana negara yang sangat besar tersebut hingga kini belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi dan tempat berdagang bagi warga sekitar justru terlihat kosong, sepi, dan terkesan “mangkrak”. Kios-kios yang tersedia tidak ditempati, tidak ada aktivitas jual beli, dan bangunan hanya berdiri sebagai tugu pembangunan yang belum terselesaikan.
Kondisi ini tentu sangat disayangkan. Pasar yang dibangun dengan tujuan untuk memfasilitasi perdagangan, menekan harga kebutuhan pokok, dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat justru menjadi aset yang terbuang sia-sia.
Banyak warga yang mempertanyakan, mengapa pembangunan sudah rampung namun pengoperasiannya tertunda begitu lama? Apakah ada kendala administrasi, masalah penyerahan aset, atau belum adanya regulasi pengelolaan yang jelas?
Menurut keterangan salah satu anggota Pos Pol Batu Putih ke Media Istana kemarin menjelaskan bahwa sebelum kantor Pos Pol ini dibangun, bangunan pasar itu sudah lebih dahulu dibangun. Namun sampai sekarang tidak di gunakan. Warga lebih banyak menjual dagangannya di depan rumahnya. Menurut informasi, bangunannya belum di limpahkan ke pemerintah kampung.
Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Berau melalui instansi terkait, seperti Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), dapat segera mengambil langkah konkret. Diperlukan kejelasan mengenai kapan pasar-pasar ini akan benar-benar dibuka, diresmikan, dan dikelola sehingga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan bersama.
Dari penelusuran Media Istana, ada 3 pasar yang menggunakan anggaran pemerintah pusat yakni di Kecamatan Biatan Lempake, Kecamatan Talisayan dan Kecamatan Batu Putih. Pasar – pasar tersebut selain tidak di fungsikan, ada yang di jadikan tempat tidur bagi sebagian warga. Seperti yang bersebelahan dengan UPTD PUPR Kabupaten Berau. Hal ini harus ada perhatian dari pemangku kebijakan agar bangunan pemerintah tersebut dapat di fungsikan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab penundaan operasional dan jadwal pasti kapan pasar-pasar tersebut akan mulai beroperasi.
Aroel Mandang