BerandaHUKUMBerkas Dinyatakan Lengkap 2 Tersangka Penganiayaan di Probolinggo Ditahan

Berkas Dinyatakan Lengkap 2 Tersangka Penganiayaan di Probolinggo Ditahan

Probolinggo, Mediaistana.com
Penyidik Polres Probolinggo menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap 2 perkara tindak pidana kekerasan bersama-sama atau penganiayaan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/7/2026).

Penyerahan dilaksanakan pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Dua tersangka yang diserahkan berinisial S dan BSW.

Perkara tersebut disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) KUHP tentang kekerasan bersama-sama di muka umum, atau Pasal 466 ayat (1) jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Setelah dilakukan penelitian berkas, jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara telah lengkap. Selanjutnya kedua tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kraksaan selama 20 hari, terhitung mulai 22 Juli 2026 hingga 11 Agustus 2026, ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Taufik, kepada wartawan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo menegaskan penyerahan tahap 2 ini merupakan bentuk komitmen penyidik dalam menuntaskan proses hukum.

Selanjutnya, penuntutan perkara akan dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!