BerandaBeritaDeteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Kraksaan Gelar Razia Kamar Hunian

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Kraksaan Gelar Razia Kamar Hunian

Probolinggo, Mediaistana.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian narapidana sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama jajaran petugas pengamanan tersebut dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen Rutan Kraksaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari barang-barang terlarang.

Penggeledahan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan seluruh warga binaan menjalani pembinaan di lingkungan yang aman, tertib dan kondusif, katanya.

Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) M. Azis Yulianto menjelaskan petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, barang-barang milik narapidana hingga area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan benda-benda yang tidak semestinya berada di dalam rutan.

Seluruh proses penggeledahan dilaksanakan secara profesional, humanis dan sesuai SOP. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan handphone, narkotika maupun barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, ujarnya.

Menurut Azis, kegiatan tersebut merupakan implementasi program deteksi dini yang secara konsisten dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Penggeledahan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif guna memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Kraksaan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman dan berintegritas, pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!