Editorial RedaksiJumat, (24/4/2026)
Penahanan Zulham Waliuru oleh Polda Maluku bukan sekadar penegakan hukum biasa—ia adalah cermin dari wajah baru ruang publik kita yang kian bising, liar, dan kerap kehilangan kendali. Di era ketika satu unggahan dapat menjalar lebih cepat daripada klarifikasi, hukum dipaksa berlari mengejar dampak, bukan lagi sekadar menilai sebab.
Langkah cepat aparat Polda Maluku patut diapresiasi, sebagaimana disampaikan oleh Mustafa Umasugi. Namun apresiasi itu tidak boleh berhenti sebagai tepuk tangan politik semata. Ia harus dibaca lebih dalam sebagai sinyal bahwa negara sedang berupaya merebut kembali otoritasnya dari arus narasi digital yang sering kali tak bertuan. Ketika fitnah, pencemaran nama baik, dan bahkan penistaan agama menjadi “konten”, maka batas antara kebebasan berekspresi dan kebebasan merusak menjadi kabur—dan di situlah hukum harus berdiri tegas.
Kasus ini juga membuka satu kenyataan yang kerap diabaikan: media sosial bukanlah ruang hampa nilai. Ia adalah ruang publik baru yang menuntut etika lama—bahkan lebih ketat. Kebebasan berekspresi tidak pernah berarti kebebasan tanpa konsekuensi. Justru dalam demokrasi yang sehat, kebebasan itu berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dan hukum.
Namun di sisi lain, kita juga perlu waspada terhadap potensi overreach. Penegakan hukum di ruang digital harus tetap transparan, proporsional, dan tidak menjadi alat untuk membungkam kritik yang sah. Jika tidak, publik akan terjebak dalam ketakutan, dan demokrasi perlahan kehilangan napasnya. Garis batas antara kritik dan kriminalisasi harus dijaga seterang mungkin.
Penahanan Zulham Waliuru seharusnya menjadi momentum refleksi kolektif. Bukan hanya bagi pengguna media sosial yang sering tergoda oleh sensasi viral, tetapi juga bagi negara untuk terus membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil. Kita tidak sedang memilih antara kebebasan atau ketertiban—kita sedang diuji untuk merawat keduanya sekaligus.
Pada akhirnya, ruang digital adalah cermin dari kualitas masyarakatnya. Jika ia dipenuhi amarah, fitnah, dan kebencian, maka yang retak bukan hanya layar ponsel kita—melainkan juga sendi-sendi kebangsaan itu sendiri.