Anggota DPRD, Jaidun Sa’anun dari fraksi Golkar menyoroti keberadaan sejumlah koperasi yang beroperasi di kawasan Gunung Botak. Ia menilai, pengelolaan koperasi yang telah mengantongi izin resmi masih jauh dari harapan dan belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jaidun menegaskan bahwa pemerintah provinsi melalui dinas terkait, khususnya di sektor ESDM, harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap koperasi-koperasi yang telah memiliki izin, namun hingga kini belum melaksanakan aktivitas sebagaimana yang diatur dalam izin tersebut.
“Seharusnya pemerintah provinsi melalui dinas ESDM mengevaluasi koperasi yang telah memiliki izin, tetapi sampai saat ini tidak menjalankan aktivitas sesuai izin yang diberikan,” ujarnya, Rabu, (22/4/2026)
Ia juga menambahkan bahwa koperasi yang belum melengkapi persyaratan administrasi dan regulasi harus segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi ketentuan tersebut. Jika tidak, pemerintah perlu mengambil tindakan tegas.
“Jika izin belum lengkap, koperasi harus segera melengkapi. Jika tidak memenuhi regulasi, maka harus segera dievaluasi. Ini menunjukkan bahwa koperasi tersebut belum siap melaksanakan izin IPR yang telah diberikan oleh negara,” tegasnya.
Menurut Jaidun, ketegasan dalam pengawasan dan evaluasi ini penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan daerah.
Ia pun berharap pemerintah tidak ragu mengambil langkah tegas demi menjaga tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.