MUSRENBANGDES DESA DASRI BAHAS RKPDes 2027, Sejumlah Usulan Infrastruktur Masuk Daftar Prioritas

MEDIAISTANA.COM | BANYUWANGI — Pemerintah Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka menyepakati RKPDes Tahun 2027 sekaligus daftar usulan DU RKPDes Tahun 2028.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Dasri dan dihadiri unsur pemerintahan desa, Camat Tegalsari, Babinsa serta jajaran terkait. Musyawarah menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa dengan menampung kebutuhan dan usulan masyarakat untuk kemudian disusun berdasarkan skala prioritas serta kemampuan pembiayaan.

 

Dalam dokumen usulan yang diperlihatkan dalam kegiatan tersebut, sejumlah rencana pembangunan infrastruktur tercatat berasal dari beberapa dusun di wilayah Desa Dasri.

 

Beberapa usulan di antaranya berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan jalan, drainase, pavingisasi, pembangunan jembatan hingga pembangunan pembatas jalan.

 

Sejumlah Usulan Infrastruktur Tercatat

 

Berdasarkan dokumen yang ditampilkan, salah satu usulan berada di Dusun Balokan RT 02/RW 01, yakni pembangunan drainase jalan makam sepanjang sekitar 50 meter dengan nilai tercantum Rp25 juta dan sumber dana DD.

 

Masih di wilayah tersebut, terdapat usulan drainase Masjid ke arah Timur sepanjang sekitar 50 meter dengan nilai Rp60 juta, serta pavingisasi utara Balai Desa Dasri ke arah Timur sepanjang 100 meter dengan nilai Rp75 juta. Kedua kegiatan tersebut tercantum menggunakan sumber DD.

 

Sementara itu, terdapat pula usulan penyambung Hotmix di Dusun Balokan RT 02/RW 02 sepanjang sekitar 700 meter dengan nilai Rp500 juta, yang dalam dokumen tercantum bersumber dari APBD.

 

Bergeser ke Dusun Krajan, tercatat usulan pembangunan PBJ Barat Masjid Ar-Rohman sepanjang 100 meter dengan nilai Rp75 juta dan sumber dana DD.

 

Ada pula pavingisasi jalan melingkar dengan ukuran yang tercantum 3 x 600 meter persegi, dengan nilai Rp400 juta dan sumber dana APBD.

 

Kemudian pavingisasi Dusun Krajan sepanjang sekitar 500 meter tercantum dengan nilai Rp350 juta dan sumber dana APBD.

 

Sedangkan PBJ lingkungan Dusun Krajan sepanjang 100 meter tercantum dengan nilai Rp80 juta dari DD.

 

Dokumen tersebut juga memuat usulan pavingisasi jalan lanjutan di Dusun Krajan RT 02/RW 01 sepanjang sekitar 150 meter dengan nilai Rp100 juta dan sumber dana DD.

 

Usulan Juga Datang dari Sumbergayam dan Sumberjati

 

Untuk wilayah Dusun Sumbergayam, terdapat usulan pavingisasi menuju jembatan Sumbergayam dengan ukuran yang tertulis 3 x 50 meter.

 

Selain itu, tercantum pula usulan pavingisasi jalan RT 01/RW 02 sampai dengan RT 02/RW 02.

 

Sementara dari wilayah Sumberjati, terdapat beberapa usulan yang berkaitan dengan akses dan infrastruktur dasar, antara lain PBJ batas Karangdoro–Dasri ke arah Timur, pembangunan jembatan, serta pembangunan drainase.

 

Dalam dokumen tersebut, pembangunan drainase di Sumberjati RT 02/RW 02 tercatat sepanjang sekitar 100 meter.

 

Namun, tidak semua usulan yang tercantum dalam dokumen terlihat memiliki nominal anggaran pada tabel yang diperlihatkan. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian usulan masih membutuhkan proses pembahasan, penghitungan kebutuhan anggaran, serta penyesuaian dengan sumber pembiayaan yang tersedia.

 

Musrenbang Bukan Sekadar Formalitas

 

Musrenbangdes pada prinsipnya menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyusun arah pembangunan secara partisipatif. Karena itu, setiap usulan idealnya tidak berhenti pada pencatatan dalam daftar, tetapi harus melalui tahapan verifikasi kebutuhan, penentuan skala prioritas, kesesuaian kewenangan, serta kemampuan anggaran.

 

Terlebih dalam dokumen Desa Dasri tersebut terdapat kegiatan yang mencantumkan sumber pembiayaan DD maupun APBD.

 

Untuk kegiatan yang diusulkan melalui APBD, realisasinya tentu tidak semata-mata menjadi kewenangan pemerintah desa karena harus menyesuaikan mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

 

Demikian pula kegiatan yang direncanakan menggunakan Dana Desa harus memperhatikan ketentuan penggunaan Dana Desa, prioritas pembangunan desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dengan demikian, daftar yang dibahas dalam Musrenbangdes perlu dipahami sebagai dokumen perencanaan dan usulan, bukan secara otomatis sebagai bukti bahwa seluruh kegiatan tersebut telah mendapatkan alokasi anggaran atau pasti direalisasikan.

 

Transparansi Anggaran Menjadi Perhatian

 

Terlepas dari proses penganggaran selanjutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan desa.

 

Masyarakat berhak mengetahui usulan apa saja yang masuk dalam RKPDes, kegiatan mana yang ditetapkan menjadi prioritas, berapa nilai anggarannya, dari sumber dana mana, serta bagaimana perkembangan realisasinya ketika program telah mendapatkan penganggaran.

 

Terlebih beberapa nilai dalam dokumen mencapai ratusan juta rupiah, seperti usulan penyambung Hotmix sebesar Rp500 juta, pavingisasi jalan melingkar sebesar Rp400 juta, serta pavingisasi Dusun Krajan sebesar Rp350 juta.

 

Besarnya nilai tersebut tentu membutuhkan perencanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban yang transparan agar pelaksanaan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Kepala Desa Dasri H. Moh. Katiran, SE., SH terlihat hadir dalam kegiatan tersebut. Musyawarah juga menjadi momentum untuk menyerap kebutuhan masyarakat dari berbagai wilayah dusun sehingga pembangunan Desa Dasri ke depan diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

 

ISTANA.COM akan terus memantau perkembangan usulan tersebut, terutama terkait mana yang akhirnya masuk dalam RKPDes 2027, sumber anggaran yang digunakan, nilai anggaran yang ditetapkan, serta realisasi fisik dan keuangannya setelah proses penganggaran selesai.

(pers jatim)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!