Mamuju – Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Barat (GEBRAK Sulbar) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Polda Sulawesi Barat untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan terkait pengelolaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua GEBRAK Sulbar, Idham Nuzul Ibrahim, menilai temuan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui mekanisme administrasi apabila terdapat indikasi yang mengarah pada penyimpangan pengelolaan keuangan negara.
Berdasarkan informasi yang beredar dari hasil pemeriksaan, terdapat kelebihan belanja yang melampaui standar biaya, selisih nilai pertanggungjawaban dengan pembayaran kepada penyedia, dugaan penggunaan dokumen yang tidak sesuai, hingga pengakuan bahwa sebagian pertanggungjawaban disusun untuk menutupi pengeluaran kegiatan yang tidak dianggarkan.
Apabila informasi tersebut benar dan didukung oleh dokumen hasil pemeriksaan yang sah, maka aparat penegak hukum tidak boleh hanya menjadikannya sebagai catatan administrasi. Dugaan tersebut harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Idham.
Menurut GEBRAK Sulbar, Kepala Biro Umum sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah memiliki tanggung jawab dalam sistem pengendalian dan pengelolaan anggaran sehingga perlu dimintai keterangan guna menjelaskan seluruh proses penggunaan anggaran tersebut.
GEBRAK Sulbar juga meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang terkait, termasuk pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat penatausahaan keuangan, bendahara, penyedia jasa, hingga pihak lain yang diduga mengetahui proses pencairan dan pertanggungjawaban anggaran.
Selain itu, GEBRAK Sulbar mendesak agar aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain apabila ditemukan selisih antara dana yang dicairkan dengan dana yang diterima penyedia.
Kami meminta Kejati Sulbar dan Ditreskrimsus Polda Sulbar segera memanggil dan memeriksa Kepala Biro Umum beserta seluruh pihak yang bertanggung jawab. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penegakan hukum, GEBRAK Sulbar menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Markas Polda Sulawesi Barat dalam waktu dekat. Aksi tersebut bertujuan mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai kewenangan yang dimiliki.
Dugaan penyimpangan yang terungkap dalam temuan BPK tidak boleh berhenti sebagai dokumen pemeriksaan semata. Temuan tersebut harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Kami akan turun ke jalan mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum,” tegas Idham.
GEBRAK Sulbar menegaskan bahwa penanganan perkara yang berawal dari temuan BPK harus dilakukan secara serius, profesional, dan transparan.
Tidak boleh ada kesan bahwa temuan tersebut hanya berakhir pada rekomendasi administratif apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kepastian hukum. Masyarakat Sulawesi Barat berhak mengetahui apakah pengelolaan uang rakyat telah dilakukan secara benar atau terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Jika dalam waktu dekat belum ada langkah konkret, GEBRAK Sulbar akan menggalang kekuatan masyarakat sipil untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Idham.