Difitnah & Diminta Uang Rp60 Juta, Kepala SPPG Dramaga Laporkan 3 Oknum Wartawan ke Polisi

Difitnah & Diminta Uang Rp60 Juta, Kepala SPPG Dramaga Laporkan 3 Oknum Wartawan ke Polisi

BOGOR — mediaistana.com

Polemik dugaan perselingkuhan yang digiring oleh sekelompok oknum yang mengaku wartawan justru berbalik arah. Kepala SPPG Dramaga, Muhamad Mahpud, bersama Winda, wanita yang disebut-sebut dalam isu tersebut, melaporkan tiga oknum wartawan ke Polres Bogor atas dugaan ancaman dan pemerasan.

Kronologi Singkat

Peristiwa bermula ketika Dinar, mantan karyawan SPPG Dramaga, membuka HP pribadi Mahpud dan memotret sebuah foto selfie, lalu mengirimkannya kepada oknum wartawan bernama Yogi. Foto itu kemudian dipakai untuk membangun narasi seakan terjadi perselingkuhan. Padahal foto tersebut diambil saat syukuran dapur MBG akan mulai beroperasi pada Januari 2026 — dan sebelum Winda menikah.

“Foto selfie itu bukan foto senonoh. Itu momen syukuran dapur MBG. Namun mereka jadikan senjata pengancaman: jika tidak diberi Rp60 juta, foto itu akan dinaikkan ke 4 media yang sudah siap tayang,” jelas Herlan Budiyatno, S.H., kuasa hukum pelapor dari Bara Legal Lab.

Penjelasan Pihak Terkait

Riko, suami Winda:

“Saya sangat keberatan dengan opini yang dibangun media-media itu. Saya kenal betul Kang Mahpud, dia selalu izin kepada saya. Justru Mahpud masih bagian dari keluarga besar kami. Tidak ada hubungan seperti yang dituduhkan.”

Muhamad Mahpud, Kepala SPPG Dramaga:

“Saya tidak menjalin hubungan khusus apa pun dengan Winda. Foto itu diambil sebelum beliau menikah. Ini murni penggiringan opini mereka untuk memeras saya.”

Laporan Resmi ke Polres Bogor

Nomor LP: LP/B/2501/X/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat
Tanggal: 22 Oktober 2026
Pasal yang disangkakan: Pasal 482 dan/atau 483 KUHP (Ancaman dan Pemerasan)
Uang yang diminta: Rp50–60 juta
Uang yang diserahkan sementara: Rp10 juta pada pertemuan 12 Oktober 2026 di sebuah kafe

Apresiasi FWJ Indonesia

Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya, menyayangkan ulah ketiga oknum tersebut:

“Langkah tegas dari Kepala SPPG Dramaga sangat tepat dan kami apresiasi. Perilaku mereka telah mencoreng martabat profesi jurnalis dan melanggar kode etik. Harus ada efek jera.”

Penegasan Penting

Foto yang dipakai sebagai bahan pemerasan bukan foto senonoh dan diambil sebelum Winda menikah
Mahpud dan Winda adalah hubungan keluarga besar, bukan hubungan terlarang
Pihak pelapor menyampaikan seluruh bukti berupa rekaman chat, foto, dan video kepada penyidik Polres Bogor
Kasus sedang dalam proses penyelidikan hukum lebih lanjut

(Maulana — mediaistana.com)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!