Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Peralatan Sekolah di Desa Sukamulya

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Peralatan Sekolah di Desa Sukamulya

BOGOR — mediaistana.com

Polsek Rumpin melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian sejumlah peralatan elektronik di salah satu sekolah di Kampung Leuwiranji, RT 01/RW 02, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (22/10/2026).

Kronologi Kejadian

05.30 WIB: Penjaga sekolah, Badrudin, menemukan pintu ruang guru dalam keadaan terbuka saat hendak membersihkan ruangan
Saksi segera memberitahukan kejadian kepada guru, Ulfa, serta Ketua RT setempat
Pengecekan bersama menemukan bekas congkelan pada daun jendela, diduga sebagai titik masuk pelaku
Kejadian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Aiptu Asep H.

Barang yang Hilang

Dari hasil inventarisasi, sejumlah peralatan dilaporkan hilang:

7 unit laptop 3 unit notebook
2 unit printer + 1 unit mesin printer
1 unit sound system + 1 unit amplifier audio
1 set komputer (masih dalam dus)

Kerugian diperkirakan sekitar Rp100 juta.

Penanganan Polisi

Pihak sekolah melalui Pjs. Kepala Sekolah, Ayub, telah membuat laporan resmi ke Polsek Rumpin. Tim penanganan terdiri dari:

AKP Chandra Purba, S.H. — Kanit Reskrim
IPTU Sugeng Purwanto — Pawas
Personel piket Reskrim dan piket fungsi

Langkah yang telah dilakukan:
Olah tempat kejadian perkara (TKP)
Meminta keterangan sejumlah saksi
Mendokumentasikan kondisi lokasi
Melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku

Imbauan Kepada Masyarakat

Polres Bogor mengimbau seluruh pengelola fasilitas pendidikan dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan, memperketat pengamanan di jam-jam rawan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Maulana — mediaistana.com)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!