Probolinggo, Mediaistana.com
Polres Probolinggo menyampaikan perkembangan terbaru terkait peristiwa yang terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026 di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.
Kasihumas Polres Probolinggo Ipda Widi Purwa Apriantoro mengatakan, sebanyak tujuh orang yang sempat diamankan telah selesai menjalani pemeriksaan awal dan pendalaman di Satreskrim Polres Probolinggo, Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan hasil gelar perkara sementara, penyidik belum menemukan cukup bukti untuk menaikkan status hukum para pihak tersebut. Meski demikian, proses pendalaman masih terus berjalan.
Berdasarkan hasil gelar perkara sementara, belum ditemukan cukup bukti untuk menaikkan status hukum para pihak. Namun pendalaman masih dilanjutkan dan gelar perkara dapat kembali dilakukan apabila ditemukan alat bukti atau petunjuk baru, ujar Ipda Widi.
Selain pemeriksaan terkait peristiwa tersebut, Polres Probolinggo juga melakukan pemeriksaan urine terhadap ketujuh orang tersebut. Hasilnya, dua orang terindikasi positif mengandung narkoba dan telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Probolinggo untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara lima orang lainnya telah dipulangkan dengan kewajiban lapor apabila diperlukan, jelas Ipda Widi.
Ipda Widi menegaskan, langkah pengamanan yang dilakukan kepolisian bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko amuk massa serta mencegah tindakan main hakim sendiri. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Polres Probolinggo juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian, pungkasnya.