Probolinggo, Mediaistana.com
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo memperkuat kompetensi penyedia jasa konstruksi melalui pelatihan teknis evaluasi kewajaran harga, perhitungan TKDN dan preferensi harga pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat Dam Banyubiru Kantor DPUPR tersebut diikuti 30 peserta yang terdiri dari tenaga estimator penyedia jasa dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pekerjaan konstruksi di Kabupaten Probolinggo.
Hadir sebagai narasumber, Mochamad Ridwan dari Universitas Bhayangkara Surabaya yang membedah tuntas regulasi terbaru pengadaan barang dan jasa pemerintah sektor konstruksi.
Pelatihan ini menjadi upaya strategis DPUPR untuk meningkatkan ketepatan perhitungan biaya konstruksi sekaligus mendorong penggunaan produk dalam negeri dalam setiap belanja infrastruktur pemerintah.
Adapun materi pelatihan mencakup tahapan dan prosedur evaluasi kewajaran harga, teknik pengambilan keputusan untuk menentukan kewajaran penawaran serta landasan hukum dan konsep dasar penggunaan produk dalam negeri.
Selanjutnya peserta dibekali materi anatomi biaya produksi untuk membedakan komponen dalam negeri dan luar negeri, ketentuan penerapan preferensi harga, formulasi perhitungan TKDN, simulasi perhitungan hingga teknis penghitungan Harga Evaluasi Akhir (HEA).
Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda DPUPR Kabupaten Probolinggo, Cahyo Rachmad Dany menyampaikan pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi penyedia jasa konstruksi agar lebih berdaya saing.

Kegiatan ini bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Probolinggo serta mewujudkan penyedia jasa konstruksi yang berdaya saing, ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Jasa Konstruksi dan Peralatan DPUPR, Ruli Nasrullah menegaskan pekerjaan konstruksi memiliki karakteristik kompleks dan menyerap anggaran daerah dalam jumlah besar, sehingga harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas.
Menurut Ruli, RAB dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) merupakan bagian paling penting dalam pengadaan. Perhitungan yang cermat diperlukan agar nilai pekerjaan sesuai kebutuhan, spesifikasi teknis dan kondisi harga yang dapat dipertanggungjawabkan.
Evaluasi kewajaran harga menjadi instrumen penting untuk menilai secara objektif apakah harga penawaran penyedia masuk akal. Ini untuk meminimalkan risiko akibat penawaran terlalu rendah maupun pemborosan anggaran karena harga terlalu tinggi, jelasnya.
Selain kewajaran harga, Ruli menekankan pemahaman TKDN tidak boleh berhenti pada formalitas administrasi. Perhitungan harus tepat sejak tahap perencanaan, penyusunan RAB hingga evaluasi penawaran untuk mendukung industri nasional.

Gunakan keahlian baru ini untuk membangun ekosistem pengadaan konstruksi yang bersih, transparan, akuntabel serta memberikan ruang bagi pemanfaatan produk dalam negeri dan penguatan industri lokal, pungkasnya.