BerandaInfoDPC LSM ELANG MAS LAPORKAN PENGURUS KOPERASI PENGELOLA DANA PSR KE KEJARI...

DPC LSM ELANG MAS LAPORKAN PENGURUS KOPERASI PENGELOLA DANA PSR KE KEJARI LABUHANBATU

Diduga Korupsi Dana Rp2,5 Miliar Peremajaan Sawit Rakyat. Ketua Koperasi Disebut Oknum Polri Aktif

MEDIAISTANA.COM LABUHANBATU||–  Ketua DPC LSM Elang Mas Labuhanbatu, Dariter Ritonga, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat PSR ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, saat ditemui awak media Tnipolri news dan MediaIstana.com dihalaman kantor Kejari Labuhanbatu Kamis 11/6/2026.

Laporan ditujukan kepada pengurus Koperasi Produsen Nahoda Agro Mandiri yang berkedudukan di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Koperasi tersebut merupakan pengelola dana PSR yang pembiayaannya sudah dicairkan BPDPKS. Berdasarkan SK Dirut BPDPKS tanggal 14 Juni 2024, pengajuan lahan seluas 86,45 hektar dengan nilai Rp30.000.000 per hektar. Total dana yang disetujui Rp2.593.500.000.

Pengakuan Pekebun: 40 Hektar Dikerjakan Sendiri

Kronologis dugaan penyelewengan terungkap dari keterangan ELP, salah satu pekebun peserta PSR. Kepada LSM Elang Mas, ELP menerangkan fakta di lapangan berbeda dengan laporan koperasi.

“40 hektar dikerjakan saya sendiri sampai selesai tanam. 20 hektar dikerjakan koperasi, tapi pembelian bibit dan penjemputannya ke Medan pakai biaya saya pribadi,” ungkap ELP.

Sementara itu Sekretaris Koperasi Produsen Nahoda Agro Mandiri saat dikonfirmasi justru menyatakan koperasi melaksanakan pekerjaan “mulai dari nol”, artinya sejak pembersihan lahan sampai penanaman.

Dinas Pertanian: Hanya 20 Hektar yang Dikerjakan Koperasi

Kontradiksi mencuat setelah Dinas Pertanian Labuhanbatu melalui Bidang Perkebunan melakukan cek fisik lapangan pada 25 Agustus 2025. Hasilnya, Dinas Pertanian mengakui hanya 20 hektar yang dikerjakan Koperasi Nahoda Agro Mandiri.

Artinya dari total 86,45 hektar yang diajukan dananya sudah cair Rp2,59 miliar, hanya 20 hektar yang dikerjakan koperasi. Sisanya 40 hektar dikerjakan mandiri oleh pekebun ELP. Masih tersisa 26,45 hektar yang belum jelas realisasinya.

Ketua LSM:

Oknum Ketua Koperasi Anggota Polri Aktif

Dariter Ritonga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu segera memeriksa seluruh pengurus Koperasi Produsen Nahoda Agro Mandiri.

“Sepengetahuan saya Ketua Koperasi Produsen Nahoda Agro Mandiri adalah anggota Polri aktif. Kami minta Kejari Labuhanbatu periksa, telusuri aliran dana Rp2,5 miliar itu. Jangan sampai dana PSR yang tujuannya menyejahterakan petani malah diselewengkan,” tegas Dariter.

Ia memastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. “Agar tidak ada lagi masyarakat pekebun yang dikorbankan dan dana pembiayaan PSR salah sasaran,” tutupnya.

Kerugian Negara Ditaksir Miliaran

Jika pengakuan pekebun dan hasil cek fisik Dinas Pertanian benar, maka ada potensi kerugian negara dari dana yang cair tapi pekerjaan tidak sesuai. Dari 86,45 hektar, hanya 20 hektar dikerjakan koperasi = 23%. Sementara dana 100% sudah cair.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejari Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Ketua Koperasi Nahoda Agro Mandiri juga belum dapat dikonfirmasi.

Berita; Dariter Ritonga/ Tim

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!