Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengungkapkan bahwa masih terdapat perlintasan sebidang kereta api di wilayahnya yang belum dilengkapi palang pintu resmi. Dari total delapan titik perlintasan sebidang di Kota Bogor, dua di antaranya hingga kini belum memiliki pengamanan tersebut.
“Pertama di MA Salmun dan dekat stoplet Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal,” ujar Sujatmiko.
Menurutnya, keberadaan perlintasan tanpa palang resmi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama di titik-titik dengan lalu lintas kendaraan yang cukup padat. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendorong peningkatan keselamatan di perlintasan kereta.
Sementara itu, kondisi serupa bahkan lebih banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor. Kepala Seksi Jaringan Transportasi Dishub Kabupaten Bogor, Herdi Sukriadi, mencatat bahwa dari total 13 perlintasan sebidang yang ada, sebanyak sembilan titik belum dilengkapi palang resmi.
Minimnya fasilitas pengamanan di perlintasan sebidang ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat tingginya risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat kurangnya sistem pengendalian lalu lintas di jalur pertemuan antara rel kereta dan jalan raya.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pemasangan palang pintu resmi serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya di titik-titik yang belum memiliki pengamanan memadai.