30.8 C
Jakarta
BerandaBeritaLaskar NKRI DPD Subang akan Melaporkan Perusahaan Lising TAF ke OJK dan...

Laskar NKRI DPD Subang akan Melaporkan Perusahaan Lising TAF ke OJK dan Pengadilan Negeri Subang

Dalam hal ini kami LSM LASKAR NKRI DPD Subang dalam waktu dekat akan melaporkan perusahaan lising TAF Ke OJK dan juga akan bikin gugatan perdata ke pengadilan negeri subang.karena perbuatan melawan hukum karena dalam hal ini perusahaan lising TAF telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menarik kendaraan itu menyuruh orang untuk menarik kendaraan tidak sesuai undang-undang.ujar Anton Nugraha,S.H ( Selaku ketua DPD LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang ) Sabtu ,02 mei 2026

 

Sedikit langkah yang tepat,Lebih berharga dari pada ribuan langkah yang salah.Kami Laskar NKRI DPD Subang siap menegakkan kebenaran walau dunia harus binasa,Demi membela korban yang tertindas atas kesewenangan-wengangan oknum DC perusahaan lising TAF Cirebon yang menipu daya debitur keluarga polri disubang dengan iming-iming rekstruktur.ini tidak bisa kami biarkan selain kami melalui korban Sudah buka LP dipolres cirebon kota,kami Laskar NKRI akan melaporkan perusahaan lising TAF ke OJK (Otoritas jasa keuangan ) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011.Dan juga kami akan ngambil langkah hukum lainnya yaitu menggugat perusahaan lising TAF Atau langkah terakhir kami Audiensi dan unjuk rasa.namun kalau untuk audiensi dan unjuk rasa mungkin kami harus melapor dulu kepada pimpinan kami tertinggi yaitu Yth: Bapak H.M.E.SUPARNO ( Ketua Umum DPP LSM LASKAR NKRI ) karena wilayah perusahaan lising tersebut ada dikabupaten Karawang jadi secara etika organisasi kami akan melaporkan sebagai tembusan ke pada beliau apabila nanti langkah Ahir perlu unjuk rasa besar-besaran.kenapa kami audiensi atau unjuk rasa ke taf Karawang karena diduga TAF Karawang yang mengeluarkan SK ke petugas oknum DC Cirebon.

Untuk itu kami tidak akan tinggal diam ketika ada oknum DC Lising TAF cirebon melakukan kesewenangan -wenangan karena kami bertindak sebagai kontrol sosial.Karena ini harus dibikin pelajaran oknum DC nya karena ke keluarga anggota polri saja pangkat perwira dia berani melakukan gitu,apalagi ke masyarakat awam.jadi kami akan terus mendorong APH untuk segera tangkap dan adili oknum DC nya sesuai hukum yg berlaku dinegara kita biar tidak terjadi korban berikutnya lebih banyak dengan cara Tipu daya program rekstruktur.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!