Jakarta,mediaistana.com –Potensi migas Indonesia belum sepenuhnya berubah menjadi produksi, sementara kebutuhan energi nasional terus menuntut pasokan yang lebih kuat. Hingga Mei 2026, produksi minyak nasional baru mencapai 576,2 ribu barel per hari, masih di bawah target APBN 2026 sebesar 610 ribu barel per hari.
Kesenjangan tersebut menjadi salah satu tantangan yang hendak dijawab melalui Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Minyak dan Gas Bumi (FOREK Hulu Migas) 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada 28-29 Oktober 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta.
Forum ini mempertemukan pemerintah, regulator, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), investor, perbankan, dan pelaku industri untuk membahas percepatan investasi serta peningkatan produksi migas nasional.
Di tengah target investasi hulu migas sebesar US$16 miliar pada 2026, persoalan utama bukan sekadar besarnya potensi sumber daya, melainkan kemampuan mengubah temuan migas menjadi proyek yang layak secara ekonomi dan menghasilkan produksi nyata.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti, mengatakan kolaborasi antarpemangku kepentingan diperlukan untuk menjawab tantangan industri hulu migas, terutama dalam mendorong peningkatan produksi dan pencapaian target nasional.
“Kami mendorong pembangunan wadah komunikasi, sinergi, dan kolaborasi untuk merespons berbagai tantangan industri hulu migas, seperti IPA bagi pelaku usaha hulu migas,” ujar Desti dalam konferensi pers FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut Desti, kepastian hukum, iklim investasi yang kondusif, dan kebijakan fiskal yang kompetitif menjadi faktor penting untuk mendorong investor melanjutkan eksplorasi serta menemukan cadangan baru.
“Bagaimana mengubah potensi menjadi produksi merupakan pertanyaan penting yang harus kita jawab bersama. Kami berharap FOREK dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan solusi yang mendukung pencapaian target nasional,” katanya.
Potensi Migas Besar, Realisasi Produksi Jadi Tantangan
Data yang menjadi latar belakang penyelenggaraan FOREK mencatat, Indonesia memiliki 128 cekungan sedimen yang teridentifikasi. Namun, baru 20 cekungan yang telah dikembangkan secara komersial, sementara 279 struktur temuan migas masih belum dikembangkan dan menunggu keputusan investasi.
Angka tersebut memperlihatkan besarnya peluang pengembangan migas nasional sekaligus tantangan dalam merealisasikannya. Penemuan sumber daya belum otomatis meningkatkan produksi apabila belum disertai keputusan investasi, pembangunan fasilitas, dan kepastian penyerapan hasil produksi.
Direktur Keuangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Bayu Kusuma Dewanto, menilai penguatan ketahanan energi membutuhkan komitmen bersama karena kebutuhan energi nasional masih lebih besar dibandingkan kemampuan produksi domestik.
“Kita memiliki potensi besar, tetapi sebagian masih menunggu untuk dikembangkan. Ini tidak mudah dan tidak murah, sehingga perlu kita pecahkan bersama,” ujar Bayu.
Ia menjelaskan, investasi hulu migas memiliki karakter jangka panjang. Sejak eksplorasi hingga minyak dapat diproduksikan, suatu proyek membutuhkan waktu sekitar lima sampai tujuh tahun, bergantung pada karakteristik lapangan, kompleksitas pengembangan, dan kesiapan infrastruktur.
Pada saat yang sama, banyak lapangan migas Indonesia telah memasuki fase matang dan mengalami penurunan produksi alamiah. Kondisi ini menuntut investasi baru untuk menemukan cadangan, mengembangkan lapangan, dan mempertahankan produksi dari aset yang sudah beroperasi.
Karena itu, kebutuhan investasi tidak dapat dibebankan kepada satu perusahaan atau institusi. Dukungan pemerintah, SKK Migas, perbankan, investor, dan mitra strategis diperlukan untuk menyediakan pembiayaan yang sesuai serta mengelola risiko proyek.
“Investasi ini sangat kompleks. Kita tidak bisa menyelesaikannya sendiri. Dibutuhkan dukungan luar biasa, terutama dari SKK Migas, pemerintah, perbankan, investor, dan seluruh pihak terkait,” kata Bayu.
Menurut dia, investasi tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi Indonesia, mulai dari peningkatan produksi dan penguatan pasokan energi domestik hingga kontribusi terhadap penerimaan negara.
Kepastian Fiskal dan Komersialisasi Menjadi Kunci
Selain besarnya kebutuhan modal, pengembangan proyek hulu migas menghadapi tantangan teknis, operasional, perizinan, dan kesiapan infrastruktur. Faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi keekonomian proyek serta keputusan investor untuk melanjutkan pengembangan.
Atas dasar itu, FOREK Hulu Migas 2026 diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan regulator dan pelaku usaha dalam membahas hambatan investasi, kepastian komersialisasi, dan harmonisasi kebijakan fiskal.
Ketua Organizing Committee FOREK Hulu Migas 2026, Nyimas Fauziah Rikani, mengatakan forum ini dirancang untuk melampaui diskusi formal dan menghasilkan langkah yang dapat ditindaklanjuti.
“Diperlukan wadah kolaborasi yang mempertemukan berbagai pihak untuk duduk bersama, membangun perspektif yang sama, dan menghasilkan solusi konkret yang bisa ditindaklanjuti,” ujar Nyimas.
Forum yang berlangsung selama dua hari tersebut dijadwalkan menghadirkan sekitar 50 narasumber dalam tiga sesi pleno. Jumlah partisipan yang tercatat telah mencapai sekitar 1.100 orang, melampaui estimasi awal sebanyak 750 peserta.
Penyelenggara berharap forum tersebut dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia serta dihadiri Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Kehadiran para pemangku kebijakan diharapkan memperkuat dialog mengenai kebijakan fiskal dan daya saing investasi hulu migas.
Tiga Agenda Strategis untuk Mempercepat Investasi
FOREK Hulu Migas 2026 mengusung tema akselerasi penguatan ketahanan energi melalui strategi komersialisasi, pengelolaan investasi hulu migas, harmonisasi kebijakan fiskal, dan tata kelola terintegrasi.
Ada tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan.
Pertama, penguatan daya saing investasi melalui transformasi kebijakan dan tata kelola terintegrasi, termasuk keselarasan regulasi, kepastian berusaha, serta efektivitas proses yang mendukung pengembangan proyek.
Kedua, penguatan komersialisasi untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Agenda ini mencakup optimalisasi pemanfaatan produksi migas, kepastian penyerapan hasil produksi, dan dukungan infrastruktur yang memadai.
Ketiga, penguatan kemitraan dan pembiayaan industri hulu migas melalui kolaborasi pemerintah, pelaku industri, perbankan, investor, serta pemangku kepentingan lainnya.
Ketiga agenda tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjembatani kebutuhan regulator dan pelaku usaha, sekaligus mempercepat penyelesaian hambatan investasi.
Namun, efektivitas forum ini pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh jumlah peserta, banyaknya narasumber, atau rekomendasi yang dihasilkan. Ukuran keberhasilannya terletak pada tindak lanjut kebijakan, keputusan investasi, proyek yang benar-benar terealisasi, serta peningkatan produksi yang dapat diukur.
Dengan produksi minyak yang masih berada di bawah target APBN dan sebagian temuan migas belum dikembangkan, tantangan Indonesia adalah memastikan potensi sumber daya tidak berhenti sebagai angka di atas kertas. Kolaborasi yang dibangun melalui FOREK Hulu Migas 2026 perlu diterjemahkan menjadi kepastian investasi dan produksi nyata agar benar-benar memperkuat ketahanan energi serta memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.