Mediaistana.com – Sabtu 13 Juni 2026 – TANGERANG – Meskipun langkah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Jalan Sawa Dalam, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh telah mulai dilaksanakan, sejumlah warga menilai bahwa upaya tersebut belum dapat dijadikan jaminan bahwa aktivitas PKL akan benar-benar berhenti secara permanen.
Menurut warga, salah satu indikator yang masih menjadi perhatian adalah keberadaan puluhan gerobak dan sarana berdagang yang masih terparkir serta menumpuk di kawasan lapangan UMKM. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka peluang bagi aktivitas perdagangan untuk kembali berlangsung sewaktu-waktu.
“Warga tentu mengapresiasi adanya langkah penertiban yang sudah dilakukan. Namun selama gerobak-gerobak yang biasa digunakan untuk berdagang masih tersimpan dan menumpuk di lokasi, masyarakat sulit yakin bahwa penertiban ini akan berlangsung permanen,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat berpendapat bahwa penertiban yang efektif tidak hanya berfokus pada penghentian aktivitas berdagang di lapangan, tetapi juga harus disertai pengelolaan terhadap sarana dan fasilitas yang selama ini digunakan untuk kegiatan tersebut. Jika tidak, warga khawatir kondisi yang sama akan kembali terulang seperti yang terjadi pada berbagai penertiban sebelumnya.
Menurut warga, pengalaman selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa setiap kali dilakukan penertiban, kawasan terlihat tertib untuk sementara waktu. Namun ketika pengawasan mulai berkurang, aktivitas perdagangan kembali muncul dan fasilitas umum kembali digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Karena itu, warga meminta Pemerintah Kota Tangerang, Kecamatan Cipondoh, Kelurahan Gondrong, serta Satpol PP untuk memastikan bahwa proses penataan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pengawasan rutin dan langkah-langkah lanjutan dinilai penting agar hasil penertiban dapat bertahan dalam jangka panjang.
Warga juga menegaskan bahwa tujuan utama penertiban bukan untuk menghambat masyarakat mencari nafkah, melainkan mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Jalan, trotoar, area parkir, dan ruang publik diharapkan kembali berfungsi sebagaimana mestinya sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
“Yang ingin dilihat warga adalah hasil nyata di lapangan. Jika gerobak masih menumpuk dan sewaktu-waktu bisa digunakan kembali, maka kekhawatiran masyarakat bahwa aktivitas PKL akan kembali beroperasi tentu masih ada. Karena itu, perlu ada langkah yang benar-benar memastikan penataan berjalan secara konsisten,” ungkap warga.
Warga berharap penertiban yang saat ini telah berjalan dapat menjadi awal dari penataan yang lebih baik dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas dan fungsi fasilitas umum dapat kembali seperti semula tanpa menimbulkan persoalan yang berulang di kemudian hari.