GPA : Dukung Bupati Aceh Timur Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa HGU, Minta DPRK Kawal Aspirasi Masyarakat.
ACEH TIMUR –Mediaistana.com
Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) Aceh Timur mendukung langkah Bupati Aceh Timur membentuk tim penyelesaian sengketa Hak Guna Usaha (HGU) yang melibatkan kepentingan masyarakat dan perusahaan perkebunan.
Ketua GPA Aceh Timur, M. Ridwan, berharap pembentukan tim tersebut menjadi langkah konkret untuk mendorong penyelesaian sengketa HGU secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut GPA, persoalan HGU perlu ditangani secara serius melalui koordinasi antara pemerintah daerah, DPRK, perusahaan, dan masyarakat. Proses penyelesaian juga diharapkan mengedepankan fakta di lapangan serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan bukti terkait lahan yang disengketakan.
GPA turut meminta DPRK Aceh Timur menjalankan fungsi pengawasan dan mengawal aspirasi masyarakat agar persoalan HGU tidak berhenti pada pembentukan tim semata, tetapi berlanjut pada langkah penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyelesaian sengketa HGU harus mengedepankan dialog, keterbukaan, dan kepastian hukum. Aspirasi masyarakat perlu didengar dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” demikian harapan GPA Aceh Timur.
GPA berharap seluruh pihak dapat menahan diri, menghindari polemik yang tidak produktif, serta mengutamakan musyawarah dalam mencari solusi. Dengan demikian, upaya penyelesaian sengketa HGU di Aceh Timur diharapkan dapat berjalan kondusif dan memberikan kejelasan bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.