28.9 C
Jakarta
BerandaBeritaGulung Komplotan Curas dan Curanmor, Polres Probolinggo Amankan 7 Pelaku

Gulung Komplotan Curas dan Curanmor, Polres Probolinggo Amankan 7 Pelaku

Probolinggo, Mediaistana.com
Tujuh pelaku kejahatan jalanan yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus jajaran Polres Probolinggo.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Probolinggo, Jum’at (24/4/2026).

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan, ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini bukti keseriusan kami menjaga keamanan wilayah. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan, khususnya curas dan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat, ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan. Ini bentuk komitmen kami memberantas tindak kriminal, khususnya curas dan curanmor. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Probolinggo, tegasnya dalam konferensi pers.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku beraksi di beberapa titik rawan dengan modus beragam. Mulai dari merampas barang korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum. Polres Probolinggo masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua unit kendaraan yang langsung dikembalikan kepada pemiliknya. Satu unit Honda Vario putih dikembalikan ke karyawan Alfamart wilayah Gending, sementara satu unit Honda Vario merah diserahkan ke pemiliknya yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online di Kota Probolinggo.

Kapolres menegaskan, pengembalian barang bukti menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberi keadilan bagi korban. Kami berupaya maksimal tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban. Ini komitmen kami memberi rasa aman dan keadilan kepada masyarakat, pungkasnya.

Rasa haru dan syukur dirasakan para korban setelah kendaraannya kembali. Saya sangat berterima kasih ke Polres Probolinggo karena sepeda motor saya berhasil ditemukan. Kendaraan ini sangat penting untuk aktivitas dan mencari nafkah saya, kata salah satu korban.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera lapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan. Kepolisian berjanji meningkatkan patroli dan operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas. Dengan keberhasilan ini, Polres Probolinggo berharap memberi rasa aman sekaligus efek jera bagi pelaku kejahatan lain.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!