Investasi Hulu Migas Tembus US$15 Miliar, Kepastian Hukum Jadi Kunci Tarik Investor

Jakarta,mediaistana.com -Investasi hulu migas Indonesia mencapai sekitar US$15 miliar atau Rp276 triliun pada 2025. Pelaku usaha siap menggelontorkan dana lebih besar, tetapi mensyaratkan kepastian hukum dan konsistensi kebijakan.

‎Direktur Keuangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Bayu Kusuma Dewanto menegaskan, minat investor sebenarnya besar. Kuncinya ada pada regulasi yang pasti dan kerja sama yang solid.

“Tanpa kepastian hukum dan kepastian kebijakan, akan sangat sulit bagi pelaku usaha mana pun menanamkan uangnya,” ujar Bayu dalam konferensi pers menjelang Forum Ekonomi Hulu Migas 2026, Selasa (6/10/2026).

‎PHE membelanjakan US$5 miliar pada 2025. Tahun depan, perusahaan berencana menaikkannya hingga sekitar 1,5 kali lipat.

Bayu berharap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) lain mengambil langkah serupa untuk menjaga dan meningkatkan investasi masing-masing.

Dana itu mengalir ke dua proyek terbesar PHE: migas nonkonvensional (MNK) Rokan dan enhanced oil recovery (EOR) berbasis kimia. Keduanya menjawab persoalan mendasar produksi minyak nasional.

‎”Kebutuhan minyak grafiknya curam, sementara produksi hampir stagnan,” kata Bayu.

‎Separuh dari 128 Cekungan Belum Tersentuh

‎Indonesia memiliki sekitar 128 cekungan migas. Separuhnya belum pernah dieksplorasi sama sekali.

PHE berencana masuk ke wilayah tersebut. “Kita coba tapping ke situ dengan uang yang siap kita investasikan,” ujar Bayu.

‎Eksplorasi menuntut modal besar dan berisiko tinggi. Setelah pengeboran, temuan minyak masih memerlukan waktu beberapa tahun sebelum berproduksi. Panjangnya masa pengembalian modal membuat konsistensi kebijakan menjadi penentu keputusan investasi.

‎Pengamat: Iklim Investasi Membaik dalam Lima Tahun

‎Pengamat migas Universitas Trisakti sekaligus Founder Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto, menilai iklim investasi hulu migas membaik dalam lima tahun terakhir.

Menurut dia, pemerintah melakukan pembenahan fundamental sejak 2020, setelah skema gross split, terutama lewat fleksibilitas kontrak.

Posisi Indonesia pun tetap diperhitungkan. “Di Asia Pasifik, Indonesia selalu dilirik, termasuk papan atas kompetitifnya,” katanya.

‎UU Migas dan DMO Masih Jadi Ganjalan

‎Meski begitu, Pri Agung mencatat sejumlah ganjalan bagi investor. Ketidakpastian revisi UU Migas dan kewajiban pasok domestik (domestic market obligation/DMO) berada di luar jangkauan regulator hulu.

‎Tekanan fiskal juga menyempitkan ruang insentif. Pandangan bahwa industri migas bergantung pada uang negara, kata Pri Agung, membuat pemerintah kaku memberi insentif fiskal, termasuk untuk eksplorasi berisiko tinggi.

‎Karena itu, perbaikan iklim investasi tidak cukup mengandalkan regulator hulu. Ia mendorong konsistensi kebijakan lintas sektor, mencakup kerangka hukum, DMO, kontrak, dan dukungan fiskal.

‎IPA: Produksi Menurun, Butuh Sinergi

Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong mengajak semua pemangku kepentingan bersinergi menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ia mengakui menarik investasi kini lebih sulit.

‎”Produksi kita menurun, tetapi potensinya masih besar. Eksplorasi skala besar butuh investasi besar. Di Forum Ekonomi Hulu Migas, kita bisa menemukan solusinya,” kata Marjolijn.

‎Kolaborasi pemerintah, regulator, KKKS, dan asosiasi industri dinilai menentukan apakah potensi sumber daya dapat berubah menjadi cadangan dan produksi, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!