33.1 C
Jakarta
BerandaBeritaJeruji Negara Diduga Jadi Pasar Transaksi, Oknum Rutan Medaeng Disorot Soal Pungli...

Jeruji Negara Diduga Jadi Pasar Transaksi, Oknum Rutan Medaeng Disorot Soal Pungli Kunjungan

Mediaistana.com||Surabaya — Bau busuk dugaan praktik pungutan liar di Rutan Kelas I Surabaya mulai menyengat tajam ke ruang publik.

Dugaan adanya aliran uang haram ke kantong oknum pegawai rutan demi meloloskan kunjungan tanpa prosedur resmi menjadi tamparan keras bagi wajah pemasyarakatan.(13/5/2026)

Informasi yang diterima menyebutkan, pengunjung yang tidak ingin ribet dengan aturan disebut cukup menyerahkan uang Rp150 ribu agar dapat masuk tanpa mengikuti mekanisme sebagaimana mestinya.

Jika benar terjadi, praktik ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan dugaan perdagangan aturan di balik tembok penjara negara.

Lebih memprihatinkan, dugaan permainan tersebut disebut berlangsung terang-terangan seolah sudah menjadi “rahasia umum”.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah pengawasan internal benar-benar berjalan, atau justru ada pembiaran terhadap praktik yang mencoreng institusi?

Rutan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan penegakan disiplin hukum kini justru terancam dicap sebagai ladang transaksi ilegal jika dugaan ini tidak dibongkar secara menyeluruh.

Publik pun mulai mempertanyakan keberanian aparat terkait untuk membersihkan oknum-oknum yang diduga menjadikan jabatan sebagai mesin penghasil uang gelap.

Bila dugaan pungli tersebut terbukti, para pelaku dapat dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor terkait penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi, serta ketentuan pidana tentang pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang oleh aparatur negara.

Masyarakat mendesak agar dilakukan investigasi total, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana terstruktur dan keterlibatan pihak lain di balik praktik haram tersebut. Sebab jika hukum bisa “dibeli” hanya dengan Rp150 ribu, maka yang runtuh bukan hanya aturan rutan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum itu sendiri.(bersambung)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!