LABUHANBATU – Maraknya peredaran narkoba jenis sabu, Warga jalan Padang Matinggi resah ada kegiatan jual beli narkoba, di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Hal ini diungkap seorang warga tidak mau disebut inisialnya menyampaikan ke awak media, Rabu(29/7/2026) Peredaran jual beli narkoba di Lingkungan bangunan jalan Padang Matinggi masih berjalan lancar bang.
“Infonya bandarnya diduga Siguru, Rido, Bobby dan si Gabak”, ungkapnya.
Pada hal kan bang di lingkungan jual beli peredaran narkoba tersebut ada posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang diresmikan Kapolres Labuhanbatu, untuk perangi narkoba, ucapnya.
Anehlah bang, Berdiri Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di kampung situ tapi makin marak Narkobanya, inikan pembohongan publik dan membodohi publik bang, ujar warga.
Sebelumnya, Polres Labuhanbatu mendirikan Posko KBN dengan melakukan Sosialisasi dan pemberian Bantuan sosial di Posko Kampung Bebas dari Narkoba, Perkuat Kesadaran Masyarakat Perangi Narkoba di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (19/6/2026) lalu.
Dalam Kegiatan peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) dihadiri langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., Tokoh Agama Ustadz Alfan, para PJU Polres Labuhanbatu, organisasi anti narkoba, insan pers, aktivis, mahasiswa, masyarakat, serta anak-anak yatim.
Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Posko Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Melalui Posko Kampung Bebas dari Narkoba ini, kami berharap masyarakat memiliki wadah untuk meningkatkan kesadaran, melakukan pencegahan, memberikan edukasi, serta melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama melalui sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kuatkan iman kita agar tidak mudah terpapar narkoba. Polres Labuhanbatu sudah banyak melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku narkoba, begitu juga Kodim yang turut membantu kami. Semoga melalui upaya bersama ini, narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat segera diberantas,” tambahnya.***