MEDIAISTANA.COM |
HEADLINE SUPER TAJAM
MEDIAISTANA.COM | BANYUWANGI — Persoalan kabel WiFi di Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi, memanas. Polemik yang awalnya berkaitan dengan persoalan kabel kini berujung laporan kepada aparat kepolisian.
Warga bernama Liyastono Taufik mengadu ke SPKT Polresta Banyuwangi pada 24 Agustus 2026. Dalam pengaduannya, ia mengaku mendapat perkataan yang dinilai sebagai hujatan atau penghinaan serta pesan yang menurutnya bernada intimidasi.
Persoalan tersebut disebut bermula ketika Liyastono mempertanyakan aktivitas penggulungan kabel WiFi di wilayah Desa Sumbersari. Komunikasi untuk meminta klarifikasi kemudian berkembang menjadi perselisihan antara pihak-pihak yang bersangkutan.
Merasa keberatan dengan komunikasi yang diterimanya, Liyastono memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Bukti komunikasi maupun pesan yang dianggap bermasalah diharapkan dapat menjadi bagian dari proses klarifikasi aparat.
Kini publik menunggu langkah Polresta Banyuwangi untuk mengungkap secara objektif duduk perkara sebenarnya. Apakah terdapat unsur penghinaan atau intimidasi sebagaimana yang diadukan, seluruhnya masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
RUNNING UPDATE: Polemik kabel WiFi berujung laporan polisi. Warga meminta persoalan tersebut diusut secara terang dan profesional.