BerandaPEMERINTAHANKantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Hadiri Rakor Teknis Pendalaman Rencana Aksi Integrasi...

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Hadiri Rakor Teknis Pendalaman Rencana Aksi Integrasi NIB dan NOP

mediaistana.com

Tangerang Selatan – Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Dony Setyawan, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pendalaman Rencana Aksi Program Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara pada Kamis (18/06/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama strategis antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendukung transformasi layanan pertanahan dan tata ruang yang semakin terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Salah satu fokus program kerja sama tersebut adalah Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah. Program integrasi NIB dan NOP menjadi langkah penting dalam mewujudkan sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Program integrasi NIB dan NOP merupakan salah satu fokus kerja sama ATR/BPN dan KPK dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui rapat koordinasi teknis ini, para peserta melakukan pendalaman terhadap rencana aksi yang akan diterapkan di masing-masing wilayah guna memastikan keselarasan kebijakan, pemanfaatan data spasial, serta penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Integrasi NIB dan NOP menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, akurat, dan terintegrasi. Dengan sinergi yang kuat antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan, kami optimistis program ini dapat memberikan kepastian data, meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ujar Seto Apriyadi.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung berbagai program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memperkuat integrasi data, dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!