Kantor Pertanahan Lamsel Fasilitasi Pendampingan Usaha untuk 200 KK di Bumi Agung

MEDIAISTANA.COM – LAMPUNG SELATAN — Langkah nyata! Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan kembali membuktikan bahwa program Reforma Agraria bukan sekadar soal pembagian tanah, melainkan juga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pada hari Kamis, 10 September 2026, kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha digelar di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, yang diikuti oleh 200 Kepala Keluarga (KK).

FOKUS PENDAMPINGAN: DARI LEGALITAS HINGGA KEWIRAUSAHAAN

Kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan pelaku UMKM, dengan memberikan pendampingan menyeluruh mencakup:

– Pendaftaran Aplikasi Simluhtan — mempermudah akses ke program & layanan sektor pertanian

– Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) — legalitas usaha resmi yang diuruskan langsung

– Pendampingan Kewirausahaan — peningkatan kemampuan mengelola & mengembangkan usaha

SINERGI LINTAS SEKTOR, DUKUNGAN PENUH OPD

Keberhasilan kegiatan ini berkat kolaborasi kuat antar-instansi. Hadir sebagai narasumber dan pendamping:

– Dinas Penanaman Modal dan PTSP — legalitas perizinan

– Dinas Koperasi dan UKM — pengembangan usaha mikro

– Dinas TPH Bun — pengembangan komoditas pertanian & perkebunan

– Aparatur Kelurahan Bumi Agung serta masyarakat luas

BUKAN SEKADAR TANAH, TAPI NILAI TAMBAH EKONOMI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menegaskan:

“Reforma Agraria tidak berhenti di penataan aset dan pemberian sertifikat. Yang paling penting adalah penanganan akses dan pemberdayaan. Tanah yang dikuasai masyarakat harus bisa diolah, diberi nilai tambah, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.”

Melalui pendampingan ini, masyarakat Kelurahan Bumi Agung diharapkan tidak hanya memegang hak atas tanah, tetapi juga mampu mengelola usaha secara legal, terarah, dan berkelanjutan — dari sekadar mengandalkan hasil panen menjadi pelaku usaha yang mandiri.

HARAPAN: KESEJAHTERAAN YANG NYATA

Pendampingan ini direncanakan berjalan secara berkelanjutan, bukan program sekali jalan. Tujuannya jelas:

– Memperkuat kapasitas kelompok usaha

– Membuka akses pasar & permodalan

– Meningkatkan pendapatan masyarakat secara nyata

Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen: Reforma Agraria yang menyejahterakan, bukan sekadar seremonial. Semoga langkah ini menjadi contoh bagi wilayah lain! (Red)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!