BURU – Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., melalui jajaran Polres Buru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru, turut melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Nona, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja tersebut merupakan bentuk keseriusan Forkopimda dalam menyikapi persoalan pertambangan tanpa izin sekaligus mendorong langkah penertiban guna mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Rombongan Kapolres Buru bersama Forkopimda yang dipimpin Bupati Buru Ikram Umasugi, S.E., bersama unsur terkait lainnya, tiba di kawasan PETI Gunung Nona untuk melihat secara langsung kondisi lapangan serta mengidentifikasi berbagai aktivitas dan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan, rombongan masih menemukan sejumlah kelompok penambang yang melakukan aktivitas penambangan secara manual di sepanjang aliran Sungai Wamkedan. Mereka menggunakan peralatan sederhana, seperti linggis, sekop, dulang, dan karpet penyaring emas.
Meskipun tidak ditemukan excavator yang sedang beroperasi saat rombongan tiba, sejumlah bekas aktivitas alat berat masih terlihat di lokasi. Temuan tersebut meliputi gundukan tanah, lubang galian yang cukup dalam, alat penyaring, serta jalur lintasan alat berat yang mengindikasikan adanya aktivitas pengerukan sebelumnya.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah excavator yang terpantau melalui pemantauan udara menggunakan drone milik Pemerintah Kabupaten Buru. Alat berat tersebut terlihat berada di antara semak-semak dan kawasan hutan lebat dalam keadaan tidak beroperasi. Pemilik alat berat tersebut masih belum diketahui dan memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Selain itu, rombongan juga menemukan satu unit tromol atau gelundung pengolahan emas yang tidak beroperasi di bagian hulu Sungai Wamkedan. Bupati Buru Ikram Umasugi menegaskan bahwa penertiban tidak boleh hanya berfokus pada lokasi yang terlihat dari jalur utama, tetapi juga harus mencakup titik-titik lain di sekitar perbukitan, lokasi perendaman, serta area yang berpotensi menjadi tempat berlangsungnya aktivitas pertambangan ilegal.
Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, longsor, dan banjir, terutama ketika curah hujan meningkat. Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan emas, termasuk merkuri, menjadi perhatian serius karena dapat mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, keterlibatan Polres Buru bersama unsur Forkopimda menjadi bagian penting dalam mendukung upaya penertiban, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mendorong penanganan yang terkoordinasi sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., melalui jajaran Polres Buru menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan PETI secara berkelanjutan. Upaya penanganan tidak hanya berorientasi pada penertiban di lapangan, tetapi juga perlu didukung pemantauan, pendalaman informasi, dan langkah-langkah lanjutan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali berlangsung.
Pemantauan langsung ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan terhadap kawasan Gunung Nona sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, kerusakan lingkungan, dan ancaman keselamatan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar aliran sungai.
Polres Buru bersama unsur Forkopimda berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan mengambil langkah sesuai tugas serta kewenangan masing-masing dalam menyikapi persoalan PETI di Kabupaten Buru, demi menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, dan keselamatan masyarakat.