Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diposisikan di Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

 

MEDIA.ISTANA.COM

Listyo Sigit diangkat sebagai Anggota Kehormatan KSBSI dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI 2026.Keputusan tersebut disampaikan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban saat membacakan sejumlah surat keputusan hasil Rakernas. Acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

Kapolri Listyo Sigit turut hadir dalam kegiatan tersebut. Elly kemudian membacakan keputusan mengenai pengangkatan Listyo Sigit sebagai anggota kehormatan.”SK Nomor 5 adalah SK Rakernas KSBSI Nomor 5 tentang pengangkatan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sebagai Anggota Kehormatan KSBSI,” kata Elly dalam sambutannya, Jumat (28/8/2026).

Pengangkatan Listyo Sigit menjadi anggota kehormatan merupakan salah satu dari enam keputusan Rakernas KSBSI 2026. Seluruh keputusan tersebut telah ditetapkan dalam forum rakernas.

Selain pengangkatan anggota kehormatan, Rakernas KSBSI membahas sejumlah agenda organisasi. Salah satunya berkaitan dengan quorum peserta dalam pelaksanaan rakernas.

Forum tersebut juga menetapkan agenda acara serta sikap organisasi terhadap isu ketenagakerjaan yang tengah diperjuangkan di DPR RI. KSBSI turut membahas strategi pengelolaan keuangan organisasi.Rakernas KSBSI juga menghasilkan rekomendasi perubahan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 11 Tahun 2026. Rekomendasi tersebut berkaitan dengan aturan mengenai pengawasan dan ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan.Elly memastikan seluruh keputusan tersebut telah diputuskan melalui Rakernas KSBSI 2026. Pengangkatan Kapolri sebagai anggota kehormatan menjadi salah satu keputusan yang ditetapkan dalam forum tersebut. Elly Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menegaskan, KSBSI tidak terlibat dalam aksi demo besar-besaran, terkait isu desakan RUU Perampasan Aset, yang diisukan bakal terjadi hari ini 27 Agustus 2026, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Elly menjelaskan, salah satu alasan KSBSI tidak terlibat dalam aksi, karena fokus pada agenda Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) KSBSI 2026 yang digelar selama 3 hari, tanggal 26 sampai 28 Agustus 2026, di Hotel Sahid, Jakarta Pusat.

Selain itu, Elly membantah, bahwa KSBSI belum pernah membangun komunikasi dengan kelompok gerakan massa untuk aksi demo di Gedung DPR RI. Justru sekarang ini, KSBSI sedang fokus mengawal dan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru di Gedung Parlemen Senayan.

KSBSI bersama dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI), juga gencar melakukan audiensi ke fraksi-fraksi dan pimpinan DPR RI untuk memberikan masukan dan saran agar UU Ketenagakerjaan baru yang tengah dirumuskan, dapat memberikan perlindungan bagi buruh Indonesia.

KSBSI bersama KBPBI juga intens melakukan diskusi kepada organisasi pengusaha, salah satunya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), agar RUU Ketenagakerjaan yang rencananya disahkan pada Oktober 2026, benar-benar memihak pada kepentingan pekerja/buruh. Jadi, dalam menyikapi aksi demo pada 27 Agustus 2026 ini, Elly tegas mengatakan KSBSI tidak ikut terlibat dalam aksi demo.

“Kalau pun ada isu yang beredar dan mengklaim, KSBSI ikut aksi terlibat demo, abaikan saja. Karena isu tersebut klaim sepihak saja,” kata Elly kepada Wartawan seusai pembukaan agenda Rakernas KSBSI,

Sebagai pemimpin tertinggi di KSBSI, Elly pun telah mengintruksikan kepada seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) dan 13 federasi serikat buruh afiliasi KSBSI, untuk tidak melakukan aksi demo di wilayah masing-masing, karena KSBSI sedang fokus dalam perjuangan mengawal RUU Ketenagakerjaan yang baru sebagai pengganti UU Cipta Kerja.

“Walau KSBSI tidak ikut aksi demo pada 27 Agustus 2026 ini, saya tetap mendukung gerakan rakyat yang menyuarakan demokrasi, karena sudah dijamin konstitusi,” kata Elly yang juga Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) untuk Kawasan Asia Tenggara.

Namun, dia menegaskan aspirasi demokrasi yang disampaikan itu jangan sampai menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Apalagi, kata Elly, situasi perekonomian dunia sekarang ini mengalami resesi global. Sehingga berdampak pada ekonomi masyarakat.

Artinya, semua masyarakat berhak menyampaikan aspirasi dan mengkritik kebijakan pemerintah. Tapi jangan sampai suara demokrasi tersebut ditunggangi kelompok tertentu yang sengaja membuat situasi politik menjadi panas. Elly berharap aksi demo masyarakat sipil pada 27 Agustus dapat dilaksanakan dengan lancar dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kita berharap aksi ini kan hak yaa dan boleh dilakukan. Mereka berhak memberikan masukan atau mengkritik kebijakan (pemerintah), tapi semoga nanti pihak-pihak tertentu, jangan ikut juga memanas-manasi keadaan yang sebenarnya tidak menakutkan, tapi dibuat seperti horor gitu.” kata Elly.

“Jadi kita berharap aksinya tetap damai, semua masyarakat juga berhak melakukan aksi itu, tapi jangan sampai membawa ketidaknyamanan. Jadi KSBSI juga bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, bersama-sama dan sepakat tidak melakukan aksi dalam waktu dekat.” tandas Elly Rosita Silaban

Aristono

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!