Kapolsek Kedokan Bunder Respon Cepat Pengaduan Masyarakat,
Permainan Ketangkasan Adanya Mihol di Pasar Malam
INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Kapolsek Kedokan Bunder Ipda, Kartono, didampingi Kanit Reskrim, Aiptu, Iwan bersama anggota lainnya
Merespon cepat dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan call center 110 bahwa adanya wahana permainan ketangkasan lempar gelang yang berhadiah minuman beralkohol dipasar malam/unjungan desa Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Minggu Malam, 4/10/2026.

Mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya permainan berhadiah Mihol, Kapolsek Kedokan Bunder bersama anggota terjun langsung dilokasi, guna mengecek kebenarannya atas pengaduan masyarakat.
“Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat, kami bersama anggota mengecek langsung ke lokasi, dan ternyata benar kita dapati adanya wahana permainan lempar gelang dengan hadiah berupa Minuman Keras, ” ucap Ipda, Kartono, S,H,.
Dikatakan kembali menurut kapolsek,
“Beberapa botol beberapa minuman beralkohol (Mihol) berhasil kita sita, dan kepada pengelola permainan kita berikan pembinaan dan himbauan terkait larangan miras dan Kamtibmas, “ujar Ipda, Kartono.

Sebelum nya telah beredar di medsos Facebook mengenai wahana permainan di pasar malam unjungan yang menggunakan miras sebagai hadiah,
Tentu ini sudah menjadi larangan bagi siapapun untuk menjual atau memasarkan dengan melalui permainan sebagai penarik hadiah untuk pengunjung.
Karena Larangan tersebut tertuang dalam UU Perda Kabupaten Indramayu No. 15 th 2006 tentang perubahan atas Perda no 7 th 2005. Tentang larangan minuman beralkohol.
Editor:iyons74