Ancaman kenakalan remaja, penyalahgunaan lem Ehabond, perundungan (bullying), hingga maraknya judi online menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Kabupaten Buru. Untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam berbagai perilaku menyimpang tersebut, Polsek Namlea turun langsung ke lingkungan sekolah memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelajar.
Kegiatan sosialisasi Kamtibmas itu berlangsung di Aula MTs Al-Hilaal Namlea, Kamis (4/6/2026), dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, SH., MH., didampingi Ps. Kanit Binmas Aipda Marhamah Fitriyani Ely serta Bhabinkamtibmas Desa Namlea Brigpol Hardiyanti Kasongat, SH.
Di hadapan ratusan siswa dan dewan guru, Kapolsek Namlea menyampaikan pesan tegas agar para pelajar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak masa depan mereka.
Tawuran Bisa Menghancurkan Masa Depan
Dalam penyampaiannya, Iptu Charles Langitan menyoroti fenomena tawuran pelajar yang belakangan menjadi perhatian di berbagai daerah.
Ia mengingatkan bahwa keterlibatan dalam aksi tawuran tidak hanya berisiko menimbulkan korban jiwa, tetapi juga dapat meninggalkan catatan buruk yang berdampak pada masa depan para pelajar.
“Kalau adik-adik terlibat tawuran dan berurusan dengan hukum, itu bisa memengaruhi masa depan. Cita-cita menjadi anggota Polri, TNI maupun bekerja di berbagai instansi bisa terhambat karena rekam jejak yang buruk,” tegas Kapolsek.
Lem Ehabond dan Pergaulan Bebas Jadi Sorotan
Selain tawuran, Kapolsek juga memberikan perhatian khusus terhadap maraknya penyalahgunaan lem Ehabond yang sering menjadi pintu masuk berbagai perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Ia mengingatkan para siswa agar tidak pernah mencoba menghirup lem maupun zat berbahaya lainnya.
“Jangan pernah mencoba. Sekali mencoba bisa menjadi awal ketergantungan yang merusak kesehatan dan masa depan,” pesannya.
Kapolsek juga mengajak para siswa menjaga pergaulan dan menjauhi perilaku negatif seperti merokok, perkelahian, serta berbagai bentuk pelanggaran yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Polisi Tegaskan Perang terhadap Bullying dan Judi Online
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Namlea, Brigpol Hardiyanti Kasongat, mengingatkan para pelajar untuk menghentikan budaya bullying yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Menurutnya, tindakan mengejek, merendahkan, maupun mempermalukan teman dapat meninggalkan dampak psikologis yang serius bagi korban.
“Mulai sekarang stop bullying. Jadilah teman yang saling menghargai dan saling mendukung,” ujarnya.
Tak hanya itu, Brigpol Hardiyanti juga menyoroti bahaya judi online yang kini semakin mudah diakses melalui telepon genggam.
Ia meminta para siswa tidak tergoda mencoba berbagai aplikasi perjudian yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Pertanyaan Siswa Ungkap Kekhawatiran Soal Lem Ehabond
Pada sesi dialog, seorang siswi kelas VIII bernama Umairah Rasyababan Mulaicin mengajukan pertanyaan mengenai sanksi bagi anak-anak yang tertangkap menghirup lem Ehabond.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa penanganan anak yang terlibat penyalahgunaan zat berbahaya dilakukan berdasarkan ketentuan perlindungan anak serta aturan yang berlaku, dengan mengedepankan pembinaan dan langkah-langkah penanganan yang sesuai.
Menjaga Generasi Buru dari Ancaman Sosial
Kepala MTs Al-Hilaal Namlea, Saleh Warhangan, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Polsek Namlea yang dinilainya memberikan edukasi penting bagi para pelajar.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus membentengi generasi muda dari berbagai ancaman sosial yang semakin kompleks.
Sosialisasi yang berlangsung sejak pukul 07.44 WIT hingga 08.54 WIT tersebut berjalan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para siswa.
Melalui kegiatan ini, Polsek Namlea menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan lingkungan pendidikan sebagai mitra dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.