27.6 C
Jakarta
BerandaBeritaKegiatan Reses Anggota DPR RI Fraksi PKS Ir.H.Ateng Sutisna

Kegiatan Reses Anggota DPR RI Fraksi PKS Ir.H.Ateng Sutisna

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jabar IX (Sumedang,Majalengka,Subang) Ir.H.Ateng Sutisna M.B.A melaksanakan kegiatan reses pada Masa Persidangan IV tahun Sidang 2025-2026 di Aula kecamatan Tomo kabupaten Sumedang.

Senin (04/05/26).

 

Dalam reses kali ini bertemakan”Potensi Kemitraan dalam rangka Pemanfaatan dan Pengusahaan Lahan Perum Perhutani,Pengelolaan kawasan hutan dinilai tidak hanya harus berorientasi pada kelestarian lingkungan tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,karena itu skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) didorong menjadi bagian dari penguatan tata kelola kehutanan berkelanjutan di daerah.

 

Dalam sambutanya Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ir.H.Ateng Sutisna M.B.A menyampaikan”perubahan paradigma tata kelola kehutanan nasional pasca transformasi kebijakan perhutanan sosial di lingkungan Perum Perhutani,menurutnya kini masyarakat desa hutan kini tidak lagi diposisikan hanya sebagai penggarap melainkan mitra dalam pengelolaan ekonomi kehutanan”ungkapnya.

 

Perubahan tersebut merupakan implikasi dari kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang ditetapkan melalui SK Menteri LHK Nomor 287 tahun 2022″imbuh Ir.H.Ateng Sutisna M.B.A.

 

Kawasan hutan diwilayah Sumedang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui sektor Agroforestri bernilai ekonomi tinggi,rehabilitasi kawasan hutan berbasis padat karya,hingga pengembangan jasa lingkungan dan ekowisata,namun demikian implementasi program perhutanan sosial masih menghadapi tantangan,terutama dalam aspek pendampingan kelembagaan dan penguatan kapasitas masyarakat”ujarnya.

 

Di sisi lain Ir.H.Ateng Sutisna juga menyoroti perubahan pola kemitraan kehutanan berbasis kerjasama Busines to Businees (B2B) melalui peraturan Direksi Perum Perhutani Nomor 13 tahun 2023,perubahan tersebut mendorong Lembaga Masyarakat Desa Hutan (L

MDH) menjadi lebih profesional dalam pengelolaan Usaha Kehutanan.

 

LMDH sekarang di dorong naik kelas,mereka bukan lagi sekedar kelompok penggarap,tetapi harus mampu menjadi entitas ekonomi yang profesional,akuntabel dan memiliki visi usaha yang sangat jelas,keberhasilan program kehutanan sosial tidak cukup hanya mengandalkan regulasi tetapi juga membutuhkan penguatan pendampingan.akses pembiayaan,serta sinergi lintas,sektor agar masyarakat mampu menjadi pelaku utama ekonomi kehutanan yang Mandiri”pungkas H.Ateng Sutisna M.B.A.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!