Kejari Probolinggo Musnahkan 101 BB Hasil Kejahatan, Ada 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Probolinggo, Mediaistana.com
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo memusnahkan Barang Bukti dari 101 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo, Rabu (19/8/2026).

BB yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara periode Desember 2025 hingga Juli 2026. Rinciannya meliputi 42 perkara narkotika, 15 perkara psikotropika, 15 perkara pencurian, 9 perkara pencabulan, 7 perkara penganiayaan, 2 perkara pembunuhan, 1 perkara penipuan, 1 perkara cukai, 6 perkara lainnya, dan 3 perkara tindak pidana ringan.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, Kajari Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo, Ketua PN Kraksaan Nugroho Prasetyo Hendro, dan Karutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho.

Turut hadir pula perwakilan Kodim 0820, Polres Probolinggo, Polres Probolinggo Kota, Bea Cukai Probolinggo, Satpol PP, Dinkes Kabupaten Probolinggo, BNN Kabupaten Pasuruan, serta jajaran Kejari.

Total BB yang dimusnahkan cukup fantastis. Di antaranya 1.087,564 gram sabu, 94.168 butir pil dextromethorphan, dan 192.067 butir pil trihexyphenidyl.
Selain itu dimusnahkan juga 1.215.400 batang rokok ilegal, 1.903 botol minuman keras, 120 jenis obat tradisional tanpa izin, 12 senjata tajam, 1 air soft gun, 7 timbangan digital, 3 ponsel, dan 1 kartu ATM.

Acara diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Bupati Haris, Kajari Anggidigdo, dan unsur Forkopimda. Selanjutnya BB dimusnahkan dengan cara dibakar, dilebur, dan dihancurkan.
Bupati Haris mengapresiasi langkah Kejari. Ia menyebut pemusnahan ini bagian penting penegakan hukum dan bukti keseriusan aparat menjaga kamtibmas.
Hari ini saya bahagia bisa hadir menyaksikan pemusnahan BB hasil kejahatan. Ini hasil tangkapan yang luar biasa, ujarnya.

Ia berharap ke depan jumlah BB hasil kejahatan semakin sedikit. Namun berkurangnya bukan karena penegakan hukum melemah, melainkan karena edukasi dan pencegahan berjalan baik.
Yang kita musnahkan hari ini adalah barang bukti. Tapi yang harus kita jaga adalah rasa aman dan kepercayaan masyarakat. Itu paling penting, tegasnya.

Kajari Mohammad Anggidigdo menjelaskan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Kejari. BB berasal dari tangkapan Polres, Polsek, Bea Cukai, dan Satpol PP yang sudah diputus PN Kraksaan.
Untuk BB yang memiliki nilai ekonomis sudah kami lelang di KPKNL Jember pekan lalu. Ada 1 unit Daihatsu Terios dan 1 unit Honda CR-V. Hasilnya sudah masuk ke negara, ungkapnya.

Proses pemusnahan rokok ilegal dilakukan bertahap karena jumlahnya besar dan terbuka untuk umum serta media. Sementara miras dimusnahkan dengan cara dituang ke selokan agar tidak bisa digunakan lagi.

Terima kasih kepada semua pihak yang hadir. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan menjadi pengingat bahwa hukum di Probolinggo tegas, pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!