Subang – Ketua Umum DPP LSM JERAT Kabupaten Subang ( Bapak Engkus Kusmana,S.H Alias BLACK ) menyampaikan dukungan penuh dan aspirasi setinggi-tingginya kepada Ketua DPD LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang Bapak Anton Nugraha, S.H., CPM., CPLO., C.Neg., CPS, terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum yang sedang dalam masa Pergantian Antar Waktu (PAW) selaku Kepala Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.
Berikut pernyataan lengkapnya:
“Saya mendukung sepenuhnya langkah yang diambil oleh Ketua DPD LSM LASKAR NKRI. Dalam pandangan hukum, saya sampaikan aspirasi setinggi-tingginya karena saat ini masih banyak oknum kepala desa yang melakukan tindakan kurang bermartabat: menyalahgunakan kewenangan, memanfaatkan serta menggelapkan aliran dana yang berasal dari pemerintah daerah ke desa. Hal yang sama diduga juga terjadi di Desa Ciruluk, termasuk dugaan pungutan liar kepada pengusaha yang beroperasi di wilayah tersebut.
Saya meminta kepada Inspektorat Daerah (IRDA) dan Satuan Tindak Pidana Korupsi Polres Subang agar segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan Bapak Anton Nugraha, S.H., CPM., CPLO., C.Neg., CPS. Jika ditemukan ada sikap tebang pilih dalam penanganan perkara ini, maka LSM JERAT akan bertindak lebih jauh: kami siap melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran ke kantor IRDA, serta mengadakan audiensi ke berbagai pihak berwenang seperti IRDA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DISPEMDES), serta Aparat Penegak Hukum (APH).
Kami memohon kepada APH, IRDA, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk bekerja secara transparan dalam mengungkap dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum PAW Kepala Desa Ciruluk. Semua proses harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Selebihnya, kami tegaskan kembali dukungan penuh kepada Ketua DPD LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang sampai perkara ini terungkap secara jelas.”