Ketua GMPRI Buru secara tegas membantah rumor yang beredar di media sosial terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh mantan kadis pendidikan kabupaten buru selama masa jabatannya.
Ketua GMPRI Rifandi Makatita menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan merupakan informasi palsu (hoaks) Berdasarkan hasil audit internal maupun lembaga pemeriksa keuangan resmi, tidak ditemukan adanya kerugian negara atau penyimpangan anggaran sebagaimana yang diisukan.
Hingga saat ini, tidak ada proses hukum atau pemanggilan resmi dari pihak berwenang terkait tuduhan tersebut.
isu ini diduga kuat mengandung unsur pencemaran nama baik dan upaya pembunuhan karakter oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ketua GMPRI Buru menyampaikan bahwa selama masa jabatan pak kadis pendidikan selalu mengedepankan prinsip transparansi selama memimpin Dinas Pendidikan kab buru.
Ketua GMPRI Menilai adanya narasi yang dibangun tanpa bukti autentik. Isu korupsi ini adalah murni fitnah. Ketua GMPRI meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas.
Sangat disayangkan ketika sebuah institusi atau nama baik seseorang dijadikan komoditas isu tanpa didasari oleh bukti autentik. Menuduh seseorang melakukan korupsi tanpa adanya hasil audit resmi dari lembaga negara (seperti BPK atau Inspektorat) adalah tindakan yang gegabah dan tidak bertanggung jawab.
Di era keterbukaan informasi saat ini, kecepatan sering kali mengalahkan kebenaran. Belakangan ini, publik di Kabupaten Buru disuguhi narasi yang menyerang integritas mantan Kepala Dinas Pendidikan, terkait dugaan korupsi. Namun, jika kita telaah lebih dalam, serangan tersebut tampak lebih menyerupai upaya pembunuhan karakter daripada sebuah penegakan keadilan.