Subang – Ketua Umum Ormas Kujang Pajajaran Nusantara, Yogaswara Firdaus , S.Pd, secara resmi menyerahkan surat kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Subang guna meminta dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta dana program ketahanan pangan di Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.
Permohonan audit tersebut diajukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengelolaan keuangan desa yang harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ormas Kujang Padjajaran Nusantara menilai perlu adanya pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan dana BUMDes dan dana ketahanan pangan yang diduga tidak tepat sasaran serta berpotensi merugikan masyarakat desa.
Ketua Umum Ormas Kujang Padjajaran Nusantara, Yogaswara Firdaus, S.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai informasi dan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sejumlah program desa tersebut.
“Kami meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Subang untuk melakukan audit secara menyeluruh dan transparan terhadap seluruh penggunaan dana BUMDes maupun dana ketahanan pangan di Desa Ciruluk. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan dan tidak muncul berbagai dugaan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, apabila pengelolaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka hasil audit nantinya dapat menjadi bukti bahwa tidak ada penyimpangan. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran, maka pihak terkait harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ormas Kujang Padjajaran Nusantara menegaskan bahwa langkah ini bukan bertujuan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pihaknya berharap Inspektorat Daerah Kabupaten Subang dapat segera menindaklanjuti surat permohonan tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif sehingga seluruh penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ormas Kujang Padjajaran Nusantara berkomitmen untuk terus mengawal setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik penyalahgunaan wewenang.