Probolinggo, Mediaistana.com
Polres Kabupaten Probolinggo berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pencabulan kurang dari 24 jam. Dua pelaku diamankan setelah mayat seorang perempuan ditemukan di dalam sumur Dusun Wakaf Rt 07 Rw 08, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Jumat (3/7/2026).
Kapolres Probolinggo AKBP Dr. M. Wahyudi Latif, S.H., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
Benar, tim gabungan Resmob Polres dan Polsek Kraksaan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, ujarnya.
Korban diketahui bernama Siti Munawaroh, 24 tahun, warga Dusun Ra’ap RT 10 RW 03, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia setelah lehernya diikat dengan tali. Polisi juga masih mendalami dugaan tindak pidana pencabulan terhadap korban.
Dua terduga pelaku berinisial Rf dan Hd merupakan warga Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Keduanya diamankan di wilayah Besuk tanpa perlawanan dan kini telah dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan intensif.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya sepeda motor Honda Beat milik korban.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian guna melengkapi berkas perkara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.