JAKARTA l Mediaitana.com – Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menegaskan komitmennya memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang lebih profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Komitmen tersebut mengemuka dalam peringatan Milad ke-3 Persadin yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ballroom Grand Wijaya, Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Mengusung tema “Transformasi Advokat Persadin yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital”, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh
Ketua Dewan Pendiri DPN Persadin Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H. dengan pemukulan Beduq.
Sementara pemotongan tumpeng Milad Persadin ke 3 dipimpin Ketua Umum Persadin Dr. KRT Oking Ganda Miharja, SH., MH. didampingi Sekretaris Jenderal Nur Mariyah Yazid, SH., MH.
Acara turut dihadiri Ketua Dewan Pembina Pangeran Edward Syah Pernong, Ketua Dewan Kehormatan Sudirman D’hury, Komisi Pengawas Sonny Chandra Waskito dan Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) diantaranya Edi Samsuri, M. Bung El Kofen, Dwi Yuda Saputro, Yandri Varian, Mohammad Aan, Maswantobi, Darozy Chandra, Teguh Supriyanto, Mukty Soheh, Hendra Agus Susanto, Muhammad Kholid, dan Woro Kumolo Ismi.
Hadir juga Ketua Dewan Pembina DPW Persadin DKI Jakarta H. Zulfikar, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persadin dari berbagai provinsi di Indonesia, Mulai dari DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Riau, Bali, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Barat hingga Sulawesi Utara yang hadir Secara Langsung.
Dalam sambutannya, Oking Ganda Miharja mengungkapkan bahwa hingga saat ini Persadin telah membentuk kepengurusan di 26 provinsi, dengan enam DPW yang telah definitif melalui proses penyumpahan advokat, sementara 20 lainnya masih berstatus careteker.
Lebih lanjut, Oking menegaskan bahwa Persadin akan mengubah strategi pengembangan organisasi dengan memperkuat keberadaan paralegal sebagai jalur pembinaan sebelum menjadi advokat.
Menurutnya, Pasar calon advokat dari lulusan baru telah menjadi ruang kompetisi organisasi advokat lain. Karena itu, Persadin memilih menyasar kalangan profesional yang telah memiliki pengalaman di berbagai bidang.
“Kami banyak merekrut mantan pejabat baik pns, tni dan polri, mantan panitera, mantan anggota dewan, mantan wartawan, aktivis LSM hingga pengurus organisasi kemasyarakatan maupun partai politik. Mereka memiliki pengalaman yang sangat berharga untuk menjadi advokat yang matang,” Katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bang Oking juga mengumumkan rencana penerapan sistem organisasi berbasis federal, di mana kewenangan pengelolaan anggota akan diperkuat di tingkat DPW.
Menurutnya, DPN Persadin nantinya hanya akan menangani kebijakan nasional, Hubungan eksternal organisasi, pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan ujian profesi advokat (UPA), penyumpahan advokat, penerbitan kartu anggota, dan sertifikasi.
“Ke depan, maju mundurnya Persadin ada di tangan DPW. Anggota adalah milik DPW, sedangkan DPN fokus mengurus kepentingan organisasi secara nasional. Dengan pola ini, daerah memiliki ruang lebih besar untuk berkembang,” tegasnya.
Diakhir sambutan Oking mengapresiasi antusiasme para pengurus wilayah yang hadir dari berbagai daerah, dan mengapresiasi panitia penyelenggara dan jajaran yang telah sukses dalam penyelenggaraan.
Ketua Panitia Pelaksana Acara Awy Eziary S.H., S.E., M.M., C.NNLP, bersama Sekretaris Tri Rubiyanti S.H, dan Bendahara Ayu Larasati SH.,MH serta kordinator acara Arif Marjuki S.H., Menyampaikan
menyampaikan jumlah peserta yang hadir sebanyak 26 DPW Persadin baik secara langsung maupun online. Sementara Kiriman karangan bunga sebanyak 303 papan yang terpasang di Hotel Grandhika Jakarta Selatan.
“Kami menerima komplain dari pihak hotel karena Lokasi acara dipenuhi karangan bunga yang berdatangan secara terus menerus dari berbagai kalangan.
Ini karangan bunga jika tidak kami stop bisa-bisa sampe 600”, Terang Awy yang juga Ketua DPW Persadin DKI Jakarta.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendiri Persadin Dr. H.R. Erwin Moeslimin Singajuru menekankan bahwa seorang advokat tidak cukup hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga harus memiliki kecerdasan yang utuh.
Mantan Anggota DPR dan Staf Khusus Menkopolhukam era Mahfud MD ini menyebut sedikitnya terdapat lima dimensi kecerdasan yang wajib dimiliki seorang advokat, yakni kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kultural atau kearifan lokal, serta kecerdasan sosial.
Sementara Ketua Dewan Pembina SPDB Brigjen Pol. (P) Drs. H. Pangeran Edward Syah Pernong, S.H., M.H., Menyampaikan bahwa profesi advokat juga harus memahami tiga dimensi utama dalam hukum, yaitu dimensi filosofis, sosiologis, dan yuridis.
“Dimensi filosofis adalah wilayah moral yang menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, dan keadilan. Advokat tidak boleh hanya cerdas secara hukum, tetapi juga harus memiliki integritas moral dalam memperjuangkan keadilan,” tambah mantan perwira polri yang pernah menjabat Kapolda dan Kapolres disejumlah daerah itu.
Ketua Dewan Kehormatan DPN Persadin Dr. H. Sudirman D’hurry, SH, M.M., M.Sc., Menegaskan Melalui Milad ke-3 dan Rakernas ini, Persadin menegaskan tekadnya memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyiapkan advokat yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era digital tanpa meninggalkan nilai-nilai etika, integritas, dan keadilan sebagai fondasi utama profesi advokat.
Sementara diakhir Acara Rakernas, Edi Samsuri, SH, S.Fil., dan Ahmad Yazid SE., Spd.i, SH., MM sebagai pimpinan sidang pleno menyampaikan, “Program kerja nasional dan evaluasi kegiatan secara menyeluruh dalam menyikapi hukum dan keadilan di Indonesia merupakan Respon yang positif terhadap internal organisasi dan masyarakat umum secara meyeluruh”.**
(R)