28.3 C
Jakarta
BerandaBeritaMiris Pengadilan Agama Labuhanbatu Diduga Eksekusi  Rumah Dan Lahan Sawit Yang Bukan...

Miris Pengadilan Agama Labuhanbatu Diduga Eksekusi  Rumah Dan Lahan Sawit Yang Bukan Objek Perkara

MediaIstana.com Labuhanbatu||- Pengadilan Agama Kabupaten Labuhanbatu melakukan eksekusi terhadap rumah dan lahan kebun sawit yang diklaim milik mantan mertua pihak pelapor, (kamis 21 Mei 2026)

Eksekusi tersebut memicu keberatan dari pemilik objek. Menurutnya, rumah dan tanah yang dipasangi plang eksekusi oleh pengadilan sama sekali tidak terdaftar atas nama pelapor.

“Rumah dan tanah ini milik kami. Bisa kami buktikan secara hukum. Semua yang dipasang plang ini masing masing ada nama kami. Tidak ada di sini surat atas nama si pelapor dan yang terlapor,” ujar Umi Kalsum dengan nada kesal saat ditemui di lokasi.

Tim eksekusi dari Pengadilan Agama Labuhanbatu saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pelaksanaan dan pemasangan plang Eksekusi di 5 (lima) objek eksekusi sudah sesuai prosedur.

Namun, pernyataan tersebut dibantah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. Ia mempertanyakan dasar eksekusi yang dilakukan terhadap aset yang disebut bukan bagian dari objek perkara.

“Lucu juga hukum kita ini ya, bisa pula rumah sama tanah main eksekusi aja. Apa tak dicek surat-surat si pelapor?” tanah ini sudah saya beli makanya saya tembok, logikanya aja lah, manalah mau aku beli kalau tak jelas status tanahnya. malah dipasang plang eksekusi, katanya sambil menggelengkan kepala.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi Ketua Pengadilan Agama Labuhanbatu untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Upaya konfirmasi belum membuahkan hasil.

Pihak pemilik objek menyatakan akan menempuh jalur hukum lebih lanjut jika merasa dirugikan atas tindakan eksekusi tersebut.

By ; ( Dariter Ritonga)  /Tim

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!