BerandaBeritaPenertiban Angkot Jalur 02 di Terminal Cicurug Ricuh, Sopir Protes Merasa Tak...

Penertiban Angkot Jalur 02 di Terminal Cicurug Ricuh, Sopir Protes Merasa Tak Pernah Disosialisasi

Sukabumi, Jawa Barat || Mediaistana.com
Penertiban angkutan kota (angkot) jalur 02 jurusan Cicurug–Sukasari di Terminal Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (05/08/2026), memicu ketegangan antara para sopir dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub).

Kericuhan bermula saat petugas menghentikan angkot jalur 02 yang melintas dan meminta kendaraan tidak melanjutkan perjalanan melewati Terminal Cicurug. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan operasional trayek yang sedang dilakukan pemerintah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah sopir langsung meluapkan emosinya kepada petugas. Mereka menilai kebijakan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa adanya sosialisasi ataupun pemberitahuan resmi sebelumnya sehingga menimbulkan kebingungan di lapangan.

Para pengemudi mengaku keberatan karena perubahan pola operasional dinilai berdampak langsung terhadap pendapatan mereka. Mereka juga meminta pemerintah tidak menerapkan kebijakan secara mendadak, melainkan melalui dialog dan penyampaian informasi yang jelas kepada seluruh pengemudi.

Untuk meredam situasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi segera memfasilitasi mediasi yang melibatkan perwakilan pengurus angkot jalur 02 dan jalur 09, serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan sementara guna menjaga pelayanan angkutan umum tetap berjalan dan mencegah konflik berkepanjangan.

Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa untuk sementara angkot jalur 02 tetap diperbolehkan beroperasi hingga Stasiun Cicurug, sedangkan angkot jalur 09 tetap melayani penumpang sampai Pasar Cicurug. Kesepakatan ini berlaku sambil menunggu keputusan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penetapan trayek.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kewenangan penetapan izin trayek berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, pemerintah kabupaten berperan sebagai fasilitator agar situasi di lapangan tetap kondusif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Dishub juga mengimbau seluruh pengurus dan pengemudi angkot untuk menghormati hasil mediasi serta menghindari aksi yang dapat memicu gesekan di lapangan. Pemerintah berharap persoalan trayek dapat segera diselesaikan melalui keputusan resmi sehingga tidak kembali menimbulkan polemik di kalangan pengemudi angkutan umum.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!