Probolinggo, Mediaistana.com
Dalam rangka menjaga kelestarian dan keamanan kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger, Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Riski Siregar, S.I.K., M.I.S. memerintahkan jajarannya untuk menggelar silaturahmi dengan masyarakat adat Tengger, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan Silaturrahmi Kapolres Probolinggo Dengan Masyarakat Adat Tengger ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukapura Iptu D.J. Setyowadi, S.H. dan dihadiri oleh Kasatreskrim AKP I Made Kembar Mertadana, S.H., Kasatpamobvit AKP Merdhania Pravita Shanty, Kasat Intel, Kasat Narkoba serta tokoh masyarakat adat Tengger Supoyo SH.
Kapolsek Sukapura menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Polri dengan tokoh adat dalam menjaga kondusivitas wilayah pegunungan. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang kerap terjadi di kawasan Bromo.Kami melakukan patroli secara rutin di titik-titik rawan Karhutla. Jika masyarakat menemukan titik api, segera laporkan ke call center 110, jelas Iptu D.J. Setyowadi.
Selain patroli, pihaknya juga melakukan imbauan langsung kepada wisatawan. Wisatawan dilarang membuat api atau perapian di kawasan Bromo karena sangat berisiko memicu kebakaran. Edukasi juga diberikan kepada wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara agar ikut serta menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Bromo Tengger Semeru.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga meminta peran aktif tokoh adat Tengger untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan larangan pembakaran kepada warga dan pengunjung. Kami juga menegaskan, jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan, maka akan kami tindak tegas dan proses hukum akan dilanjutkan sampai ke pengadilan, tegasnya.
Di akhir kegiatan, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat dan wisatawan untuk bersama-sama menjaga alam. Mari kita jaga alam, karena jika kita menjaga alam maka alam juga akan menjaga kita, pungkasnya.
Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat adat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian budaya dan alam di wilayah Tengger.