MediaIstana.com Labuhanbatu||-Sabtu (24/11/2025) Pelaksana tugas (Plt) Kepala desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Aida Fatma melalui Ketua BPD Ridwan Ritonga mengakui bahwasanya selama ini badan usaha desa (Bumdes) desa Bandar Kumbul telah lama tidak berfungsi alias tidak aktif lagi.
“Betul bang, Bundes kita didesa Bandar Kumbul tidak aktif lagi. Itu sudah lama, akibat tidak bisa dijalankan usahanya “.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Badan Perwakilan Desa ( BPD ) desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu , Ridwan Ritonga kepada wartawan, saat berkunjung ke kantor desa Bandar Kumbul, kemaren .
Namun, kunjungan beberapa wartawan ke kantor desa Bandar Kumbul, kemaren tersebut, tidak ada terlihat keberadaan Plt Kepala desa Bandar Kumbul Aida Fatma. Konon, Aida Fatma adalah sesosok aparatur sipil negara (ASN) disatuan tugas Puskesmas pusat Kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu dan ditunjuk selaku pejabat kepala desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu beberapa waktu lalu oleh Bupati dr Hj Maya Hasmita. Aida Fatma menggantikan pejabat kepala desa yang berstatus tersangka Korupsi dana desa Bandar Kumbul dan telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu.
Sebab,menurut beberapa warga selaku sumber wartawan mengatakan, bahwa Aida Fatma selaku pejabat Plt Kepala desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat , jarang masuk kantor desa.
“Padahal ianya adalah pelaksana tugas kepala desa Bandar Kumbul ini pak. Namun, biasa lah, mungkin karena ibu Plt Kepala desa Aida Fatma seorang ASN dilingkungan Dinas Kesehatan yang bertugas di Puskesmas Kota Rantauprapat, mungkin banyak kesibukannya pak, maka terlihat jarang juga masuk kantor “, ungkap warga desa Bandar Kumbul insial Km.
Dan,menurut info yang dihimpun wartawan, bahwasanya , anggaran yang diperuntukan Bumdes tersebut masih tetap dimasukkan kedalam anggaran yang bersumber dari Dana Desa Bandar Kumbul Setipa tahunnya. Padahal, diketahui sesuai dengan keterangan Ketua BPD Ridwan Ritonga, bahwa Bumdes tersebut sudah lama tidak berfungsi. Artinya, ada dugaan dana desa Bandar Kumbul tersebut sarat dengan dugaan penyelewengan.
By ; Dariter Ritonga