24.4 C
Jakarta
BerandaBeritaPNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu...

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

LAMPUNG l Mediaistana.com – Seorang pria bernama DCA (40), warga Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian kepala, Sabtu (23/5/2026) malam. Peristiwa itu diduga dipicu persoalan utang piutang antara korban dan pelaku.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

“Peristiwa ini sedang kami tangani secara serius. Tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk segera diamankan,” kata Yuni, Minggu (24/5/2026).

Menurut Yuni, aparat kepolisian juga masih mendalami keterangan para saksi serta hasil autopsi guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta di lapangan,” ujarnya.

Peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Khair Bras, Metro Barat, tepatnya di depan sebuah tempat cucian mobil. Saat kejadian, korban diketahui tengah duduk bersama sejumlah rekannya di lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku datang untuk menagih utang kepada korban. Namun cara pelaku berbicara memicu ketegangan hingga terjadi cekcok mulut di depan lokasi kejadian.

Keributan kemudian berlanjut hingga ke pinggir jalan. Dalam situasi tersebut, korban sempat memukul kepala pelaku sambil menantangnya untuk menembak.

Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan benda yang diduga senjata api dari tas kecil yang dibawanya dan menembakkan ke arah korban hingga mengenai pelipis kanan.

Korban langsung terjatuh di badan jalan. Istri korban yang berada di lokasi sempat mencoba merebut senjata dari tangan pelaku, namun pelaku mengancam akan menembak saksi dan melepaskan dua kali tembakan ke udara sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban sempat dilarikan ke RS Mardi Waluyo Kota Metro sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ahmad Yani. Berdasarkan hasil CT scan, proyektil peluru masuk melalui pelipis kanan dan bersarang di bagian belakang tengkorak korban.

Sekitar pukul 23.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Yuni menegaskan, kepolisian akan menindak tegas pelaku, termasuk mendalami kepemilikan senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

“Penggunaan senjata api secara melawan hukum merupakan tindak pidana serius. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor kepada aparat kepolisian.

“Kami berharap dukungan masyarakat agar proses pengungkapan kasus ini berjalan cepat dan pelaku segera tertangkap,” kata Yuni.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!