Polda Lampung Berhasil Mengungkap 379 Kasus dan 530 Tersangka.

Lampung l Mediaistana.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., memimpin Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Krakatau-2026 Polda Lampung dan jajaran di Lapangan Mako Polda Lampung, Senin (28/9/2026).

Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung 14–27 September 2026, berhasil mengungkap 379 kasus dengan 530 tersangka.

Dalam operasi tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 85,9 kg sabu, ganja, ekstasi, obat-obatan berbahaya, tembakau sintetis, etomidate, uang tunai, serta kendaraan roda dua dan roda empat.

Dari keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil disita, nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp158,8 miliar, dengan estimasi mampu menyelamatkan 432.356 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam penanganan perkara, Polda Lampung menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 609 ayat (2) huruf A dan huruf B serta Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta ketentuan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai dengan materi konferensi pers.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba melalui langkah preemtif, preventif, dan represif, serta pengembangan jaringan dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan menciptakan Lampung yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!