Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan

LAMPUNG UTARA l Mediaistana.com — Sekitar 30 warga Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, mendatangi Mapolres Lampung Utara, Selasa (29/9/2026) pagi.

Kedatangan warga tersebut untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa Ogan Jaya.

Perwakilan masyarakat diterima langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta penjelasan mengenai sejauh mana proses penanganan perkara yang tengah dilakukan kepolisian.

Kapolres Lampung Utara mengatakan, perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan ditangani sesuai tahapan hukum yang berlaku.

“Pemeriksaan sudah sesuai tahapan. Kami mohon masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Semua sudah diproses,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini.

Menurut Kapolres, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sementara pada hari ini, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak yang dilaporkan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan hari ini pemeriksaan terlapor,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan proses pemeriksaan.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami mengharapkan masyarakat dapat bersabar dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” kata Kapolres.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Ogan Jaya menyampaikan terima kasih atas penjelasan Kapolres. Mereka menyatakan mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Masyarakat juga berharap perkara tersebut ditangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku dan tidak terjadi tebang pilih.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Kapolres, sekitar pukul 09.40 WIB, perwakilan masyarakat membubarkan diri dan kembali ke Desa Ogan Jaya. Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.

Polres Lampung Utara memastikan proses penanganan perkara akan terus dilanjutkan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!