Polda Lampung Buka Hotline “Lapor Pak Kapolda”, Warga Bisa Sampaikan Aduan dan Aspirasi

BANDAR LAMPUNG l Mediaistaba.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline “Lapor Pak Kapolda Lampung”. Layanan tersebut menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi secara langsung.

Informasi mengenai layanan tersebut disampaikan melalui materi publikasi Polda Lampung menampilkan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani.

Dalam publikasi itu, masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan Kapolda Lampung melalui nomor 0821-716-1992. Selain sambungan telepon, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui kode QR yang tersedia pada materi layanan tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, layanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membuka ruang komunikasi yang lebih mudah bagi masyarakat.

“Layanan ini menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi kepada Polda Lampung. Setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan bagi kami untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku,” ujarnya.

Pastikan Informasi yang Disampaikan Jelas

Yuni mengimbau masyarakat yang menggunakan layanan tersebut untuk menyampaikan informasi secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu diperlukan agar setiap laporan yang diterima dapat ditelaah dan ditindaklanjuti secara tepat.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kanal ini dengan memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan memberikan pelayanan yang lebih baik,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Layanan “Lapor Pak Kapolda Lampung” juga menjadi salah satu kanal komunikasi publik di lingkungan Polda Lampung di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Yustan Alpiani.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi melalui nomor hotline 0821-716-1992 atau menggunakan kode QR yang tercantum dalam materi publikasi layanan tersebut.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!